SJNews.com,-Ikatan Aktivis 98 akan polisikan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2021) siang. Mereka menilai Ubedillah melakukan fitnah dan memanipulasi data terkait pelaporan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.
Ketua ikatan aktivis 98, Imanuel Ebenezer menegaskan, Ubedillah harus belajar tentang hukum. Tak hanya berani berbicara tetapi juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab yaa repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab,” kata Noel, Kamis (14/1/2022).
“Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya,” tutup Noel.
Sebelum dipolisikan, Ikatan Aktivis 98, ubedillah klaim kantongi bukti. Seperti berita sebelumnya, Ubedilah Badrun pede banget melaporkan dugaan KKN dua anak Presiden RI Jokowi ke KPK karena klaim punya bukti. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, mengaku sudah sertakan bukti saat melayangkan laporan ke KPK. Lalu bagi Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, adalah jalan terhormat sebagai seorang warga negara Indonesia.(nig)