HUKUM

Nah Loh, Aktivis 98 Ini Geram Polisikan Ubedillah ke Polda Metro Jaya

SJNews.com,-Ikatan Aktivis 98 akan polisikan Ubedillah Badrun  ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2021) siang. Mereka menilai Ubedillah melakukan fitnah dan memanipulasi data terkait pelaporan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.

Ketua ikatan aktivis 98, Imanuel Ebenezer menegaskan, Ubedillah harus belajar tentang hukum. Tak hanya berani berbicara tetapi juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab yaa repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab,” kata Noel, Kamis (14/1/2022).

Menurut Noel, Ikatan Aktivis 98 melaporkan Ubedillah karena menilai tak ada keterkaitan bisnis keluarga Jokowi, terutama dengan pembakaran hutan. Noel menduga ada pihak tertentu yang mengorder Ubedillah untuk melayangkan laporan.

“Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggungjawab. Kalau perlu dengan bos nya si politisi hitam juga harus dipanggil juga ” ucap Noel.

Dirinya meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan pesanan tersebut.

BACA JUGA :   Gugatan Perkara No, 259 Eks Lahan Depen RRI & UIII Berakhir Putusan NO = Pembiaran Mafia Tanah

“Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya,” tutup Noel.

Sebelum dipolisikan, Ikatan Aktivis 98, ubedillah klaim kantongi bukti. Seperti berita sebelumnya, Ubedilah Badrun pede banget melaporkan dugaan KKN dua anak Presiden RI Jokowi ke KPK karena klaim punya bukti. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, mengaku sudah sertakan bukti saat melayangkan laporan ke KPK. Lalu bagi Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, adalah jalan terhormat sebagai seorang warga negara Indonesia.(nig)

baca juga

Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Terkait KDRT, Rizky Billar Yang Di Ancaman 5 Tahun Penjara

Yeni

Mahfud MD : RUU Perampasan Aset Koruptor Sudah di Meja Presiden

Yeni

Ada Apa dengan Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan Juga

Yeni