HUKUM

Sebelum MA Turun Tangan, Ketua PN Bekasi Diminta Untuk Mencairkan Dana Konsinyasi Warga Jatikarya Sebesar 218 Miliar

SJNews.com,-Tidak di ragukan lagi, Putusan PK II Mahkanah Agung dan 2 surat Rekomendasi dari 2 Ketua PT Bandung, dan Ketua PN Bekasi Segera Menyerahkan Dana Konsinyasi Kepemegang Hak Tanah

Ketua Pengadilan Negri (PN) Kota Bekasi Bongbongan Silaban, S.H., L.L.M. yang menjabat sejak Juli 2021 selama beberapa bulan belakangan ini dihadapkan dengan berbagai persoalan pencairan uang konsinyasi milik warga Jatikarya.

Dana yang sebesar 218 milyar tersebut berstatus uang ganti rugi lahan terkena proyek tol Cimanggis Cibitung milik ratusan warga Jatikarya.

Dengan bekal putusan PK II MA dan 2 surat rekomendasi dari 2 Ketua PT Bandung, Ketua PN Bekasi tidak ada keraguan lagi untuk segera melaksanakan pencairan tanpa menunggu surat pengantar dari Kantah BPN Bekasi. Adapun obyek lahan yang diganti rugi bisa didapat dari data yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat. Sebagai catatan, data dari kelurahan tersebut berupa warkah berdasarkan histori kepemilikan ahli waris yang sah. Data itulah yang menjadi dasar Mahkamah Agung menetapkan putusan PK MA I dan II adalah sah milik warga Jatikarya.

Ketua PN Bekasi pemegang kuasa penuh pencairan dana konsinyasi di jalur eksekusi langsung tanpa surat pengantar. Namun pada pertemuan terakhir dengan kuasa hukum warga, masih bersikukuh menunggu Surat Pengantar dari Kantah BPN Bekasi yang sudah 2 kali tidak hadir di proses Annmaning (teguran). Jika yang mulia Ketua PN Bekasi Bongbongan Silaban SH, LLM dinilai tidak mampu melaksanakan keputusan strategis, warga Jatikarya memohon kepada Ketua Mahkamah Agung untuk segera turun tangan.

Jika semua prosedur dan persyaratan hukum sudah terpenuhi namun eksekusi pencairan tidak juga dilaksanakan, maka publik menduga ada yang tidak beres pada itikad baik Ketua PN Kota Bekasi. Persoalan dana konsinyasi ini sudah berusia 6 tahun terhitung sejak 2016 tahun penetapannya. Mau sampai kapan diselesaikan? Ataukah menunggu pergantian Ketua PN Kota Bekasi baru yang lebih mampu dan berpihak pada keadilan, (red-)

baca juga

Pendampingan Hukum bagi Korban Kriminalisasi Arthur Mumu

Yeni

Ahli Waris Tanah Adat Bojong – bojong Malaka Minta Kemenag & Pihak UIII Hormati Hukum Negara RI

Yeni

Mahfud MD, UHP Di Revisi, Karena KUHP Adalah Pelayan Masyarakat

Yeni