PERISTIWA

Brigjen Junior Tumilaar Kembali Berang, Sebut Sentul City Bogor

SJNews.com,-Brigjen, Junior Tumilaar kembali mencuri perhatian lantaran videonya mengamuk kepada PT Sentul City viral di media sosial.

Brigjen Tumilaar juga sempat menyinggung nama seorang brigjen berinisial “R”, dilansir dari detikcom, Sabtu (29/1/2022), dalam video viral tersebut, tampak Brigjen Tumilaar berbaju dinas TNI dan berbaret hijau dikelilingi sejumlah orang.

Terlihat Brigjen Tumilaar juga sempat dirangkul dan digandeng oleh seorang pria berbaju biru muda.

Video tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Brigjen Tumilaar. Terdengar dalam video itu, Tumilaar sempat berteriak menyebut nama PT Sentul City.

“Beta punya pasukan Brigade, Negara Indonesia punya pemerintahan, Sentul City,” berang Brigjen Tumilaar seperti dalam video.

Brigjen Tumilaar sempat mengangkat tangannya dan jari telunjuknya ke atas. Dia juga terdengar menyinggung nama seorang brigjen.

“Mana pengkhianat bangsa itu,” ucapnya. Dia juga menyebut akan merelakan dirinya untuk melawan PT Sentul City. “Saya relakan nyawa saya untuk kalian, mana sini, polisi, mau Brimob?” kesalnya.

Brigjen Tumilaar mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Senin (24/1/2022).

Dia juga menyebut aksi itu terjadi gara-gara dugaan penggusuran lahan warga yang dilakukan oleh pihak PT Sentul City.

BACA JUGA :   Oknum BPN Kabupaten Bogor Terungkap Palsukan Sertifikat PTS di Daerah Kecamatan Cibubulang

“Sentul City itu kan sudah dilarang untuk menyelesaikan dengan penggusuran dan somasi oleh pemerintah daerah. Saya marah karena Sentul City masih menggerakkan alat berat dan menggusur,” sebut Jendral Tumilaar.

Ia katakan, berdasarkan surat pada 22 September 2021 yang ditandatangani Sekda Kabupaten Bogor, penyelesaian konflik sengketa mengedepankan asas musyawarah. Meski begitu, dia menuding PT Sentul City diduga melakukan pelanggaran.

“Pertama, pelecehan ketatanegaraan, kedua kriminal, ketiga pelanggaran HAM. Karena ada tanah garapan, bangunan rumah tinggal. Nah, itu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Sentul City,” ungkapnya.

Tumilaar menduga bahwa aktivitas PT Sentul City berimbas pada pelanggaran lingkungan hidup. Tak hanya itu, dia juga menduga Sentul City tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Saya sampaikan sebagai kesimpulan pelanggaran yang dilakukan Sentul City,” pungkasnya.

Brigjen Tumilaar menerangkan, bahwa Komisi III DPR telah memanggil Mendagri, Kapolri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan aparat keamanan. Namun dia menuding Sentul City tetap melakukan pelanggaran.

Anenhnya lagi, sudah disampaikan seperti itu, Sentul City langgar juga. Makanya kemarin saya cari, makanya berhadapanlah dengan sekitar 15 preman, tandasnya. (**)

baca juga

Aksi Demo JNE Ekspres Sempat Tegang, Nyaris Baku Hantam

Yeni

Dua LSM Unjuk Rasa, Desak Walikota Depok, Ganti Kadis Rumkim dan Kabidnya

Yeni

Terungkap, Aliran Dana Demo 21 April Lalu, Diduga dari Kelompok Intoleran

Yeni