PERISTIWA

Membiarkan Tanah Warga Dicaplok PT, P BaraNusa Desak Kepala BPN Banten Dicopot

JAKARTA, SJNews.com, – Presiden Joko Widodo diminta segera mencopot Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.

Desakan copot kanwil BPN Provinsi Banten tersebut muncul dari Ketua Umum Relawan Barisan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan.

“Jadi dari tahun 1993 sampai 1998 HGU yang PT P tersebut nggak pernah ada aktifitas resmi sesuai janji mereka dengan menumbuhkan ekonomi warga. Mereka ada akifitas dari lima tahun tersebut, tapi hanya menghancur-hancurkan pohon yang ada di sana,” ucap Jakri.

“Setalah lima tahun sampai sekarang nggak ada aktivitas perusahaan. Tahun tersebut benar-benar menjadi sejarah kelam bagi warga Desa Muara yang kerap diintimidasi oleh perusahaan agar tanahnya bisa di sewa oleh PT P,” tutur Jakri.

Sejak tahun 1998, aktivitas perusahaan tersebut hingga saat ini tidak ada aktivitas sama sekali. Namun, persoalan tanah miliki warga di wilayahnya itu masih belum kunjung usai diselesaikan.

Sedangkan HGU PT P, pada tahun 2018 telah selesai dan mereka akan memperpanjang lagi HGU tersebut di BPN sehingga persoalan ini justeru semangkin sengkrautan dituntaskan, jelas Jakri.

“Bahkan ratusan hektar tanah warga yang diploting masuk ke dalam HGU PT P, itu juga tak ada proses jual beli atau proses sewa menyewa,” ungkapnya Jakri.

Senada disampaikan Endang, mantan Kepala Desa Muara, ada sekitar 201 Hektar tanah di Desa Muara yang masuk ke dalam HGU PT P, akuinya.

“Jadi tanah di tiga Desa yang ada di Wanasalam banyak dicaplok dan dikuasai oleh PT P tanpa adanya proses pembelian atau sewa dengan masyarakat yang dari dulu menguasainya. Intinya warga di sini minta BPN agar menyelesaikan persoalan pencaplokan tanah di Wanasalam,” jelas Endang.

Endang tak memungkiri banyak warga di desanya yang mengalami gangguan jiwa akibat diintimidasi agar menjual tanahnya ke PT P. Kata Endang, masyarakat yang ada di tiga desa tersebut geram dengan kondisi saat ini.

Endang berharap BPN bisa hadir dalam penyelesaian persoalan pencaplokan tanah milik warga yang dikuasai oleh PT P dengan cara pemaksaan.

“Intinya warga tak anti pembangunan dan investasi, kalau memang mau diperpanjang atau dikuasai lagi oleh PT P, saya berharap persoalan dengan warga diselesaikan, tentunya BPN juga harus hadir ditengah-tengah masyarakat,” pintanya Endang.

Saat di hubungi Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Ruby Rubijaya mengaku akan melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, dirinya belum dapat menanggapi polemik yang terjadi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

“nanti saya cek dulu ya, terimakasih informasinya,” ucap dia. (di/by).

baca juga

Sudah Tua, Bangunan Ruko Pasar Tradisional Desa Karangreja Cimanggu Ambruk

Yeni

Buronan Pencabulan Santri Di Jombang Ketangkap Juga

Yeni

WN India Ditangkap Petugas Bea Cukai Sukarno – Hatta Selundupkan Berlian di Celana Dalam

Yeni