PERISTIWA

BPN Kota Bekasi Di Ultimatum Warga Jatikarya Persulit Konsinyasi Tanah Bakal Dilaporkan Ke Polisi

KOTA BEKASI, SJNews.com – Ahli waris dari tanah yang telah dibangun jalan tol Cimanggis – Cibitung di kelurahan Jatikarya kembali mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan kantor ATR/BPN kota Bekasi menuntut hak – haknya atas pencairan ganti rugi.

Salah satu ahli waris, Gunun didampingi kuasa hukum H. Dani Bahdani, meminta kepada BPN Kota Bekasi agar segara menyelesaikan perkara konsinyasi lahan tersebut. Sebab, selama ini ahli waris hanya dijanjikan tanpa ada realisasi.

Maka dari itu, warga yang merupakan para ahli waris mengancam akan menduduki tanahnya kembali jika uang konsinyasi tidak kunjung di realisasi sampai Minggu depan.

“Kami taunya tanah kami bayar ke kami, kami tidak akan mengganggu tapi ada hal kami di situ”, tuturnya.

Diketahui bahwa tanah dengan luas sekitar 48 hektare lebih tanah warga kelurahan Jatikarya dibangun jalan tol. Namun, para ahli waris yang berjumlah 93 pemilik secara keseluruhan dan yang berhak mendapatkan konsinyasi 14 KK, dan keturunannya yang mencapai 1.100 orang.

Sementara itu, kepala BPN Kota Bekasi enggan dimintai keterangannya dan hanya diwakilkan melalui Kasi Pengendalian dan Pengamanan Sengketa Tanah BPN Kota Bekasi, Fatahuri.

Menurutnya, BPN Kota Bekasi telah menyampaikan keluhan para ahli waris ke BPN Pusat dan Kakanwil.

“Intinya dari BPN kota Bekasi sedang memohon petunjuk baik di kanwil maupun di pusat, itu intinya jadi sekarang kita menunggu petunjuk dari pusat atau juga kanwil terkait dengan persoalan masyarakat sudah kita sampaikan ke pusat,” umbarnya.

Namun, seperti yang disampaikan oleh ahli waris bahwa kebijakan sebenarnya sudah diserahkan kepada BPN Kota Bekasi. Namun, BPN tidak memberikan penjelasan yang transparan.

“Kalau itu saya tidak bisa menjawab karena itu nanti tanahnya pak Rahmat, tadi yang saya ikuti seperti itu, Mohon maaf kalau itu nanti bisa dikonfirmasi kepada kasi yang teknis pengadaan tanah,” tandasnya.

Tudingan pemalsuan tanah yang disampaikan masyarakat kepada BPN Kota Bekasi sendiri dibantah oleh BPN.

“Tanah yang mana ini, wah saya kita tidak bisa memberikan statemean apa-apa kalau soal itu,” ketus dia. (Tim)

baca juga

Geger, Warga Temukan Granat dan Belasan Peluru Di Depok

Yeni

Akibat Terhimpit Masalah Ekonomi, Warga Sawangan Ditemukan Gantung diri

Yeni

Perkara NO 259/Pdt.G/2021/PN.Dpk.PN Depok Sidak Lokasi Lahan UIII, Ada Ahli Warisnya, Belum Menerima Uang Ganti Kerugian

Yeni