JAKARTA, SJNews.com,- Sejarah Hari Santri Nasional yang Ditetapkan Jokowi.


Aksi santri Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat di depan Jokowi, Kamis (13/4/2017). (Biro Setpres)
Sebelumnya, hal ini juga dijelaskan oleh Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur, yang dikutip dari laman Kemenag, 22 Agustus 2022.
“Secara historis Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang kemudian melahirkan Hari Pahlawan pada 10 November,” katanya.
Ada pun penetapan Hari Santri Nasional bertujuan meneladani semangat jihad yang didengungkan kepada para santri untuk senantiasa menjaga keutuhan NKRI, sesuai dengan amanat, dan semangat yang digelorakan oleh para ulama.
Aspek lain yang melatarbelakangin, pengakuan resmi Pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan pertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.
Guna memperingati Hari Santri Nasional, rencananya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Apel Hari Santri yang akan dipusatkan di Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 222.
Diperkirakan sekitar 5 ribu peserta yang hadir dan turut hadir pula, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf.