PERISTIWA

PT NC Nagih Utang, Ke PT, SSI, Karyawan Tuntut Gajinya Segera Di Bayar

BEKASI, SJNews.com, Direktur PT Semesta Sistem Integrasi (SSI), Yohanes Catur Raharjo, selalu menghindar saat dimintai kewajibannya, membayar pembelian kabel senilai Rp 8 miliar kepada PT Noxindo Cakrawala.

Ketika tim karyawan Noxindo Cakrawala menagih ke kantor SSI, bukannya menemui secara baik-baik, justeru marah-marah dan memanggil polisi.

Ironisnya lagi, kami dilarang menagih oleh oknum polisi yang datang, dan dilarang ambil foto maupun video,” kata Erwin, manajer umum Noxindo Cakrawala kepada awak media di Bekasi, Selasa (25/10/2022).

Erwin mengatakan, oknum polisi tersebut menyarankan untuk tidak melanggar aturan dan mengarahkan PT Noxindo Cakrawala membawa perkara tersebut ke pengadilan sebagaimana yang biasa dilakukan sidang, hal itu agar dapat diselesaikan secara hukum.

Erein beralasan bahwa soal PT Noxindo menagih pembayaran ke kantor SSI disebabkan ada tunggakan sejak Agustus tahun lalu tidak ada penyelesaian dan berulang kali ditagih tidak juga ada realisasinya, geram Erwin.

Akibat di tagih yerus oleh kami, justeru p8gak PT, SSI selalu menghindar dan veralasan, sehingga para karyawan Noxindo berinisiatif melakukan aksi berunjuk rasa damai, agar pelanggan (PT SSI mau membayar utangnya. Bagaimanapun itu hak PT Noxindo Cakrawala, agar kegiatan kantor bisa hidup kembali,” jelas Erwin.

BACA JUGA :   Parkir Motor di Basment Baleka II Pemkot Depok Berbayar Dikeluhkan

Aksi unjuk rasa kemudian dilakukan pada Jumat, 21 Oktober 2022, sebelumnya dudah meminta izin RT 008 RW 017 setempat di kantor PT Semesta Sistem Integrasi di Ruko Sentra Onderdil Blok FB no 81, Bekasi.

Dikatakan Erwin, pihaknya belum menempuh jalur hukum karena prosesnya akan memerlukan waktu lama. Sementar kebutuhan keuangan perusahaan sangat mendesak.

Sementarai bulan Oktober ini, kami harus membayar gaji karyawan

” Gaji karyawan di bulan oktober ini kami harus segera membayarnya”,

Ironisnya lagi pelanggan ini yang tidak dapat membuktikan apapun surat resmi tagihan tidak di bayarkan juga tudak bisa dibuktikan, anehnya lagi pihak pembeli mengaku sudah membayarnya

” mana yang dia belum dapatkan, apa buktinya dia benar belum dapatkan dana dari kabel senilai Rp 8 miliar yang kami kirim,” cetusnya.

Masih lajut Erwin, sejauh ini disebutkan sisa utang di bulan Oktober 2022 senilai Rp5,9 miliar belum lagi ditambah dengan denda keterlambatannya. “Kalau tidak dibayar kantor kami bisa tidak beroperasi dan gulung tikar,” tandasnya. (Tim)

baca juga

Di Sorot, Pagar Laut Sepanjang 30,10 Km di Pesisir Tangerang

Yeni

Tokoh Muhammadiyah ini Telah Pergi, Selamat Jalan Buya Syafii Maarif, Meskipun “Ruwet”, Kita Tetap cintai Indonesia

Yeni

Baru Menikah Sehari Pengantin Perempuan di Bogor Menghilang, Suami Merana

Yeni