DAERAH

Mendagri dan Gubernur Tidak Hadiri Launching Bekasi Berani Beli

SJNews.com, – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil absen tudak memenuhi undangan seremonial yang biasa dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Terlebih, seremonial kali ini dipandang cukup penting karena Dani Ramdan mengundang seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) se- Kabupaten Bekasi, mulai jajaran Kepala Dinas, Kepala Bagian, seluruh Camat dan para pejabat pembuat komitmen (PPK).

Dani Ramdan, juga kabarnya mengundang kehadiran Menteri Dalam Republik Indonesia Negeri Tito Karnavian pada peluncuran toko daring Bekasi Berani Beli (BEBELI) di gedung Swatantra Wibawamukti komplek pemkab Bekasi tersebut.

Mendagri pun tidak hadir pada event seremonial yang digelar cukup fantastis, Senin, (28/11/2022) siang tersebut.

Gubernur Jawa Barat pak Ridwan Kamil tidak hadir karena berhalangan dan diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi pada Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat Dede Wahyudin. Begitu juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak hadir karena berhalangan dan hanya bisa diwakili Direktur BUMD BLUD dan BMD DR. H. M. Budi S. Sudarmadi,” ucap salah satu peserta yang hadir memenuhi undangan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Beredar kabar di lingkungan Pemkab Bekasi, ketidakhadiran dua pejabat negara tersebut setelah Mendagri menyurati Gubernur meminta klarifikasi pelanggaran disiplin Dr. Dani Ramdan MT (Penjabat Bupati Bekasi) yang dilaporkan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Kabupaten Bekasi, yaitu meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan.

BACA JUGA :   Tampilan Paduan Suara Dewasa Campuran Malra Menggema di Pesparani Katholik Ke -IV

Seperti disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persantian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi melalui grup Mitra Media Pemkab Bekasi, Daring Bebeli merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai wujud dukungan nyata kepada usaha mikro.

Selain itu juga Quick Win program dimensi Smart Economy dalam masterplant Smart City Kabupaten Bekasi.

Salah satu keunggulan toko daring Bebeli yang kami banggakan adalah hadirnya pemerintah untuk melindungi usaha mikro di Kabupaten Bekasi,” ungjap Dani Ramdan.

Melalui toko daring Bebeli, lanjut Dani, transaksi dapat menggunakan sumber dana yang berasal dari APBD atau non-APBD dalam satu platform yang sama.

Ya, dengan adanya toko daring Bebeli ini, pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen dapat melakukan transaksi dengan sumber dana APBD, sedangkan sumber dana dari non APBD dapat digunakan transaksi bagi ASN Kabupaten Bekasi. Bahkan diharapkan Bebeli dapat digunakan oleh masyarakat umum,” pintanya. (**)

baca juga

Inmendagri No, 09 Tahun 2022 PPKM Naik Jadi Level 3, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Aktifkan Kembali RW Siaga

Yeni

Pres Konfrens, DPRD Indramayu Belum Bisa Sahkan APBD 2023

Yeni

Bappeda Kota Depok, Gelar Sosialisasi Pembangunan Tahun 2022

Yeni