PERISTIWA

Perusahaan LAZADA Abaikan Komitmennya Mempekerjakan Tenaga Lokal

DEPOK, SJNews.com,-Sejumlah warga masyarakat Jatijajar berunjuk rasa tuntut janji pihak perusahan LAZADA yang berdomisil dilingkungan mereka mempekerjakan tenaga lokal.

14 RW kelurahan Jatijajar mengeluhkan soal rekruitmen tenaga kerja lokal. Hal itu dikatakan Ahmad Subiri ketua RW 09 Kelurahan Jatijajar, bahwa pihaknya sudah beberapakali melakukan koordinasi dengan.pihak perusahan LAZADA tentang warga kami atas perjanjian awal yakni sebanyak 70 tenaga luar Depok dan 30 untuk tenaga kerja lokal dari lingkungan warga masyarakat. Saat ingin kami koordinasikan hal tersebut selalu di tolak oleh pihak LAZADA, herannya.

Mengenai perjanjian perekrutan tenaga kerja lokal, menurut ketua RW 09 bahwa realisasi dari perjanjian tersebut diabaikan oleh pihak perusahan, sehingga kami dari lingkungan menuntut perusahan LAZADA untuk menerima tenaga kerja lokal dari lingkungan Jatijajar dimana perusahan tersebut ber operasi atau berproduksi.dilingkungan kami katanya, Senin (23/01/2023) didepan pabrik Lazada Jl, Raya Jakarta – Bogor ini.

Aksi ini, kita sudah melakukan perundingan lintas pengurus untuk bernegosiasi kepada pihak perusahan, bahkan sudah beberapa kali kami lakukan tapi tak di gubris dari pihak HRD LAZADA.

Maka dari itu dengan masalah ini, kami memilih aksi berunjuk rasa untuk me menympaikan aspirasi warga masyarakat.

Tujuan kami, hanya untuk mengingatkan saja, tidak membatasi usaha dilingkungan kami. mungkin dengan cara aksi ini, kami bisa melakukan pendekatan dan tentunya aksi ini tidak anarkis dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, camat, Polsek, Polres, Kodim dan ormas serta pihak yang bersangkutan.

Sebab, kalau nanti warga marah dan banyak yang datang dan ditutup pintu masuk perusahan, urusannya kan nanti repot, cetusnya.

Mengenai tenaga kerja lokal dengan tenaga.luar yang sering menjadi masalah kesenjangan sosial.

Berkaitan dengan tuntutan warga terhadap tenaga kerja lokal, Wido Pratikno dari serikat buruh kota Depok menyampaikan, semestinya pihak perusahan harus mampu mempekerjakan tenaga lokal, ujarnya.

BACA JUGA :   Warga Keracunan Massal, Saat Acara Reses Anggota DPRD Cimahi Sudah Minta Maaf

Sebab, pihak perusahan harus mempekerjakan tenaga lokal yang berasal dari tanah kelahirannya atau asli dari daerah tempat tinggal dan berdomisili di daerah tersebut serta dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Perusahaan yang beroperasi di Kota Depok diminta agar melaksanakan Undang – undang dan peraturan daerah (Perda), tentang pembagian tenaga kerja, meski masih perlu disempurnakan peraturan daerah tersebut, tuturnya.

Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Masih kata Wido, bahwa pihak perusahan LAZADA dinilai banyak melanggar aturan ketenagakerjaan tandasnya.

Ia juga menyebut ketidak jelasan pihak perusahan, diantaranya,

  1. Kontrak kerja terhadap.pekerja.
  2. Perlindungan tenaga kerja K3.
  3. Jaminan sosial
  4. Seleri upah UMK
  5. Status perusahan tidak jelas payung hukumnya dan saya akan mendorong Perda ketenagakerjaan di kota Depok, terang Wido.

Dengan demikian, pihak perusahan se enak udelnya saja untuk merekrut tenaga kerja, terutama terhadap tenaga lokal, bisa saja dalih perusahan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi, tetapi harus dipikirkan juga Corporate Sosial Responbility (CSR) nya

Senada di sampaikan oleh Nuryadi Karang Taruna Jatijajar bahwa sejatinya kami juga mempertanyakan soal CSR dari pihak Lazada yang selama usai paskah Pandemi, kami tidak tahu juntrungannya kemana, padahal saya sudah beberapakali menyampaikan surat, namun hanya sampai di Security atau Satpam saja.

Tentang aksi unjuk rasa ini sudah di wakili oleh pihak warga, namun keputusan koordinasi itu nanti akan diberitahukan pada tanggal 13 Februari ini, apa saja yang akan dijanjikan oleh pihak Lazada. (Benny)

baca juga

Oknum BPN Kabupaten Bogor Terungkap Palsukan Sertifikat PTS di Daerah Kecamatan Cibubulang

Yeni

Kacang Kedelai Langka, Pengrajin Tahu Tempe Kota Depok Mogok Beroperasi

Yeni

Ungkap Bandar Narkoba Kakap, Jika Ada Oknum Polisi Terlibat, Segera Ditangkap

Yeni