SJNews.com,- Laporan Reses Dewan tidak Korum, 10 ijin sakit, 18 ijin biasa yang hadir hanya 9 orang
Sebanyak 50 anggota DPRD kota Depok dari berbagai fraksi partai politik semestinya memberikan laporan hasil resesnya.
Jadwal rapat paripurna DPRD kota Depok dalam rangka laporan hasil reses masa sidang pertama tahun 2024, yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Jln, Boelevard sektor anggrek Grand Depok City, Kamis (15/02/24).
Paripurna di buka oleh Teuku Yusuf Syahputra ketua DPRD Depok, di hadiri oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Forkopimda dan para OPD menyaksikan penundaan acara paripurna dewan yang terhormat tersebut.
Teuku Yusuf Syahputra ketua DPRD Depok, menyampaikan bahwa sidang paripurna tidak Korum, sehingga di tunda, selama tenggat waktu 2 x 5 menit, kalau juga tidak hadir 5 menit kita tunda sampai 2 menit, paparnya.
Apabila waktu yang sudah di berikan juga tidak hadir, maka rapat paripurna laporan reses akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan. Penundaan ini sesuai tata tertib DPRD kota Depok, terang dia.
Sejumlah anggota DPRD kota Depok yang tidak hadir akan disampaikan dalam badan musyawarah (Bamus) DPRD kota Depok. (Ben)
