SJNews.com,- Pentingnya pembinaan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan keamanan dan ketertiban umum, seperti insiden pengeroyokan terhadap mahasiswa khatolik ini.
Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan hingga pembacokan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang melakukan ibadah di Kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.
Sebelumnya, viral di media sosial mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadah.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah rosario pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.(**)