PERISTIWA

Rutan Depok Musnahkan Barang Hasil Razia

Suara Jabar News.com, (DEPOK), – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin dengan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi sore ini melaksanakan kegiatan Pemusnahan Hasil Razia, (14/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di area Gedung 3 ini turut disaksikan oleh anggota TNI dan POLRI, Adapun Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia ini merupakan periode yang dilakukan dalam kurun waktu 28 September hingga 14 November 2024.

Pemusnahan barang Sitaan Hasil Razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Depok dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan yang tegas di Rutan, sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

baca juga

Richard Eliezer Hingga Petugas Mbak LPSK Cantik

Yeni

Cikande, Serang Daerah Terpapar Radiasi CS – 137, Udang Ekspor Terkontaminasi

Yeni

Pohon Tumbang Timnas Kabel Listrik di Jalan Raya Bogor Km. 36,6 Sukamaju Cilodong, DLKH Cepat Tanggap

Yeni