DAERAH

Agar Tak Sesak Seperti Jakarta, Penduduk IKN Akan Dibatasi

JAKARTA, SJNewd.com, – Agar tak sesak seperti di Jakarta, populasi penduduk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang saja.

Jumlah penduduk sebanyak itu, disesuaikan dengan daya dukung lingkungan dan infrastruktur yang disiapkan di ibu kota baru tersebut.

“Apakah nanti akan [sesak] seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN),” imbuh Fungsional Perencana Ahli Utama pada Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati, dalam diskusi virtual, dikutip Selasa (22/11) lalu.

Pembatasan jumlah penduduk sebanyak 1,91 juta itu menurutnya adalah nanti saat semua tahapan pembangunan IKN sudah rampung.

“Selesainya baru pada 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk,”

-Hayu Parasati, Fungsional Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas-

Sedangkan pada tahap awal pada 2024, diperkirakan ada sekitar 250 ribu penduduk. Mereka terdiri dari pekerja konstruksi serta ASN dan TNI/Polri.

Maka dari itu, dia menilai sangat penting menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, untuk mulai menerapkan kebijakan pengendalian penduduk di sekitar kawasan IKN. Hal ini tentunya harus dibicarakan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Pres Konfrens, DPRD Indramayu Belum Bisa Sahkan APBD 2023

Sebagai gambaran, Jakarta yang begitu luas wilayahnya sekitar 661,5 km2 punya populasi penduduk 10,56 juta jiwa. Sedangkan luas wilayah IKN empat kali lipat Jakarta, sehingga dengan penduduk 1,91 juta akan tak sesak seperti ibu kota saat ini.

Pembangunan ibu kota baru dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa. Kemudian mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.(Sumber)

baca juga

Lamongan Berkomitmen Wujudkan Daerah Surplus Pangan Dengan Terus Meng up grade Budidaya Pisang

Yeni

Dari 17 Kecamatan di Karo, 251 Kades Resmi Dilantik, Menjabat 8 Tahun

Yeni

Dirgahayu 80 Tahun Mahkamah Agung, Seberapa Yudikatifnya Lembaga Peradilan

Yeni