HUKUM

Direktorat Yantah dan Pengelolaan Basan Baran Supervisi Pelayanan Tahanan di Rutan Bandung

BANDUNG, SJNews.com,- Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung menerima kunjungan Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kunjungan tersebut dalam rangka
Pelaksanaan Supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum Bagi Tahanan dan Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kunjungan Rutan Kelas I Bandung, Jumat (16/12/2022) pada pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Kegiatan Supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum Bagi Tahanan dan Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung ini.

Kepala Rutan Kelas I Bandung menerima langsung kunjungan yang di laksanakan oleh tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau secara langsung pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan Konsultasi Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum yang sudah berkerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung

Pada kegiatan ini juga dilakasanakan monitoring kegiatan pembinaan kepribadian dan keterampilan melalui pengisian Instrumen Pembinaan Kepribadian dan Keterampilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pada kegiatan tersebut tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. menyerahan buku pedoman penyuluhan Hukum dan Pemberian Bantuan Hukum serta Buku Pedoman Pelakaanaan Pembinaan Kepribadian dan Keterampilan.

BACA JUGA :   Berantas Mafia Tanah, Ini kata Menteri Hadi Tjahjanto, Saat Media Gathering dengan Wartawan

Dikesempatan tersebut, Suparman selaku Kepala Rutan Kelas I Bandung menerangkan bahwa, Keberadaan Bantuan Hukum di Rutan Kelas I Bandung ini sangat penting keberadaan nya.

Karena, terang dia, sebagian besar Tahanan Rutan Kelas I Bandung yang mendapatkan akses Bantuan Hukum merasa terbantu dengan keberadaan bantuan hukum itu sendiri, kami berharap supervisi yang dilaksanakan oleh tim dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dapat terus meningkatkan kualitas Pelayanan Bantuan Hukum.”

Sementara, Kepala
Sub. Koordinator Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian turut menyampaikan, kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses Bantuan Hukum secara adil dan Transparan.

” Saya juga mengingatkan kepada seluruh Tahanan yang sedang mengikuti kegiatan ini untuk memanfaatkan keberadaan Bantuan Hukum yang di berikan dengan sebaik baik nya.”

Dia berharap, dengan kegiatan ini dapat meningkatkan Standar Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian serta meningkatkan Standar Pelayanan Hukum bagi Tahanan pada Rutan Kelas I Bandung, pungkasnya.

(Bg)

baca juga

PN Depok Sidang Perkara Gugatan Ahli Waris Ibrahim Bin Jungkir, Tergugat Hadirkan 2 Saksi

Yeni

HUT RI Ke 79, Sekjend PERATIN Serukan Kemerdekaan Hukum

Yeni

Nah Loh, Aktivis 98 Ini Geram Polisikan Ubedillah ke Polda Metro Jaya

Yeni