KESEHATAN

Walikota Depok Resmikan Nama Baru RSUD KISA Kota Depok

DEPOK, SJNews.com,w- Wali kota Depok Mohammad Idris resmikan nama baru RSUD Khidmad Sehat Afiat (KISA) Kota Depok sertakan Pengembangan Layanan, dikutip Selasa (28/2/2023) di Aula Lt. 4 RSUD KISA Depok.

Idris mengatakan bahwa pada pengembangan layanan, ada 7 Layanan baru RSUD KISA Depok, yaitu ESWL, Rehabilitasi Medik, Hemodialisis, Klinik perawatan luka dan Stoma, CT Scan 128 Slices, Mamografi, Laboratorium Patologi Anatomi

Insya Allah tahun 2024 RSUD Kisa bisa naik kelas menjadi Kelas B, tentunya dengan penambahan fasilitas dan dokter spesialis,” pungkasnya

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra juga katakan telah mengalokasikan anggaran 10 persen dari DPRD Depok khusus untuk kesehatan.

Sementara itu Dirut RSUD KISA Depok dr, Devi Mayori mengatakan bahwa penyusunan rencana strategis Rumah Sakit periode 2021-2026 mengacu kepada RPJMD Kota Depok.

“Saat ini, sesuai dengan program Kemenkes bahwa RSUD KISA Kota Depok ditunjuk menjadi Rumah Sakit layanan ampuan stroke, uronefrologi, kardiovaskuler, kanker dan diabetes mellitus.

BACA JUGA :   Walikota Depok, 14 Tahun RSUD Sawangan Menitik Beratkan Terhadap Pelayanam SDM

Penambahan layanan ini merupakan pelaksanaan yang sangat mendukung program transformasi layanan rujukan Kemenkes RI saat ini,” lanjutnya.

Maryori.Devi menambahkan bahwa RSUD KISA juga telah melaksanakan penilaian akreditasi Rumah Sakit hasil Paripurna (27/11/2022).

“Perubahan nama RSUD Kota Depok sekarang memiliki nama baru, menjadi RSUD Khidmat Sehat Afiat tercantum dalam Perwal no.445/389/KPTS/RSUD/HUK/2022 yang disahkan pada tanggal 5 Agustus 2022,” terangnya.

Dengan adanya pengembangan layanan ini bisa mengurangi frekuensi rujukan, pasien jadi tidak perlu jauh-jauh jika membutuhkan layanan.Intinya pelayanan baru yang ada di RSUD KISA Depok akan menjadi harapan baru untuk peningkatan mutu layanan yang diberikan kepada pasien yang membutuhkan ujarnya. (By)

baca juga

JIP Gelar Media Brifing, Tangani Kasus HIV/AIDS, Kemenkes Terbitkan Strategi Baru

Yeni

BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Dihapus Juli 2022

Yeni

Vita Ervina Minta Perkuat Layanan Kesehatan Rakyat

Yeni