HUKUM

Jokowi Setujui RUU Perampasan Aset, Bagaimana Dengan Wakil Rakyat

Suara Jabar News Com – RUU Perampasan aset sudah 3 kali di dorong di DPR RI.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI. Ia mengaku sudah tiga kali mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR RI tapi mandek di tengah jalan.

“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali rancangan undang-undang perampasan aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting. Seingat saya sudah tiga kali mendorong RUU Perampasan Aset,” kata Jokowi saat ditemui di salah satu rumah makan di Sumber, Banjarsari, Solo, dikutip Jumat (12/9/2025).

Jokowi mengaku, terakhir mendorong RUU tersebut pada tahun Juni 2023. Namun, dua tahun berlalu, RUU tersebut tidak digodok oleh DPR RI. (Ny)

BACA JUGA :   Jadwal Sidang Tuntutan Noel, Eks Wamenaker Digelar 18 Mei 2026

baca juga

Perintah Putusan PK II MA No 815, Agar Mengganti Rugi Kepada Pihak yang Menguasai Lahan Sah Milik Ahli Waris Jatikarya

Yeni

Sorotan Ternyata Ada Godfather Debt Collector

Yeni

Kanit PPA Polres Jaktim Belum Bisa Berikan Penjelasan Kasus Pelecehan Seksual Verbal di WhatsApp “Zoopardie” Tulisannya Jorok

Yeni