PERISTIWA

Aktivis Warning, Anggota Dewan Dagang Pokir, kejar “Fee” dari Kontraktor

Suara Jabar News, Com (Depok)- Di tengah masa reses anggota dewan, sekelompok aktivis yang menamakan diri Depok Parlemen Watch (Depawa) melancarkan aksi unjuk rasa di depan kantor kerja anggota DPRD Kota Depok Kamis (2/10/2025), menuntut penghentian praktik “jual beli” proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Mereka menuding anggota dewan secara vulgar meminta fee atau komisi dari kontraktor proyek yang bersumber dari uang rakyat.

Aktivis menegaskan, Pokir yang seharusnya menjadi aspirasi murni masyarakat, kini berubah menjadi “barang dagangan” dan memperingatkan keras wakil rakyat agar memiliki rasa malu.

Depawa, yang dikoordinir oleh Pardong dan rekan-rekan, menyampaikan aspirasi mereka dengan orasi keras di depan gedung wakil rakyat. Tuntutan utama mereka adalah agar anggota dewan menghentikan praktik “bermain” proyek Pokir dan menerima fee dari kontraktor.

Aksi unjuk rasa ini diterima oleh perwakilan Sekretariat DPRD Depok. Mereka adalah Ir. Tinte Rosmiati selaku Kepala Bagian Perundang-Undangan, Persidangan, dan Humas, didampingi oleh Siti Juraidah, Teguh Purwanto, dan Fajar Sirait.

Dari 50 anggota DPRD kota Depok tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir karena mereka pada sibuk sedang dalam masa reses.

Saat pertemuan berlangsung, Pardong menyampaikan maksud kedatangan mereka. Saya sudah komunikasi sama pak Turiman mau datang ke kantor Dewan, namun beliau berhalangan mau datang. “Kita datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) melalui Sekretariat Dewan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Perusahan Lazada Jatijajar Sikapi Aksi Unjuk Rasa

Pardong menegaskan inti penyampaian aspirasi ini. “Kami hanya menghimbau atau warning anggota dewan dilarang meminta fee proyek Pokir kepada kontraktor, karena anggota Dewan sudah digaji dan diberikan tunjangan menggunakan uang rakyat, seharusnya punya rasa malu,” umbarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pokir adalah usulan dari masyarakat dan ide dewan yang dikeluarkan melalui sebuah proses kebijakan. “Namun anggota dewan jangan semena-mena terhadap Pokir tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pardong membeberkan adanya keluhan. “Sudah banyak yang mengeluh terhadap kegiatan proyek Pokir, keluhan itu dari berbagai dinas, mereka bilang kegiatan proyek PL ini punya Pokirnya anggota Dewan, jadi sudah ada yang punya,” ujarnya, mengindikasikan proyek sudah dikapling.

Akbar Husen salah satu aktivis, menambahkan bahwa persoalan Pokir ini mungkin tidak memiliki unsur kerugian negara, namun ini adalah urusan etika dan mental para anggota dewan. “Yang telah dipercayakan sebagai wakil dari rakyat, semestinya tidak harus vulgar jual beli proyek ke kontraktor,” pungkasnya.

Di penghujung pertemuan, Tinte Rosmiati mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi tersebut. “Surat ini akan saya sampaikan kepada atasan saya, dan akan diproses,” janjinya.

Tinte berharap, para pengunjuk rasa dapat menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kita harus bisa menjaga kampung kita sendiri, yaitu kota Depok,” tutupnya sambil mengantar pengunjuk rasa keluar yang dikawal aparat kepolisian dan berjalan kondusif. (red-)

baca juga

Dugaan Kasus Mafia Tanah, 2 Pejabat Depok Jadi Tersangka, Menyusul Lainnya

Yeni

Perusahaan LAZADA Abaikan Komitmennya Mempekerjakan Tenaga Lokal

Yeni

Limbah Busa Putih di Kali Baru Depok Membuat Warga Resah

Yeni