PARLEMEN

Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Asusila RK DPRD Depok, BKD: “Tunggu Putusan Inkra!”

DEPOK – Masa depan politik Rudi Kurniawan (RK), anggota DPRD Kota Depok yang divonis 10 tahun penjara karena kasus asusila, masih menggantung. Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok menyatakan belum bisa mengambil keputusan definitif terkait status keanggotaan RK. Alasannya? RK mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Depok!

Ketua BKD, Qonita Lutfia, menegaskan pihaknya masih menunggu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (Inkra).

Meskipun demikian, langkah tegas sudah kami ambil, pemberhentian sementara, serta penghentian tunjangan dan gajinya telah dilakukan dan disurati kepada Walikota dan Gubernur Jawa Barat.

Badan Kehormatan Dewan, kembali menggelar Konferensi Pers Gelombang II untuk menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus hukum yang menimpa salah satu anggota kami, Saudara Rudi Kurniawan atau RK.”

Terkait kasus Rudi Kurniawan, anggota DPRD Kota Depok yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus asusila oleh hakim Pengadilan Negeri Depok beberapa waktu lalu, pihak BKD pada prinsipnya masih menunggu putusan Inkra Pengadilan.”

BACA JUGA :   Ade Firmansyah anggota Komisi D DPRD kota Depok Soroti UHC dan 97 kursi kosong di SMP Negeri 34

“Kami memahami desakan publik, namun kami harus patuh pada proses hukum yang berlaku. Sebab, hukuman yang dijatuhkan tersebut, Saudara RK mengajukan banding. Dengan adanya upaya banding ini, BKD belum bisa mengambil kebijakan berupa pemberhentian secara permanen.”

Qonita Lutfia, menegaskan pihaknya masih menunggu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (Inkra).

Meskipun demikian, langkah tegas sudah diambil: pemberhentian sementara, serta penghentian tunjangan dan gajinya telah dilakukan dan disurati kepada Walikota dan Gubernur Jawa Barat. (Benger)

baca juga

Rapat Paripurna, Banggar DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025

Yeni

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Bahas Empat Raperda Strategis, Siapkan Pembangunan Industri dan Penyelengaraan Kesehatan

Yeni

*Paripurna DPRD Depok Setujui Perda Rencana Pembangunan Industri 2026–2046*

Yeni