Subang, Suara Jabar News Com – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan pelepasan purna tugas PNS di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Sebanyak 7 orang CPNS yang menerima petikan SK, terdiri dari 6 lulusan PTDI-STTD dan 1 lulusan IPDN. Sementara itu, 171 PNS telah mencapai batas usia pensiun dan dilepas dengan hormat.
Kang Akur, sebagai Wakil Bupati Subang, mengapresiasi pengabdian PNS yang purna tugas dan berharap CPNS baru dapat mengikuti jejak senior mereka dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
“Amanah ini bukan sekadar status kepegawaian, melainkan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, bekerja dengan integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme ASN,” ujarnya. (By)
