JAKARTA, Suara Jabar News. Com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan pajak, dan lahan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/5/2026).
Dalam acara itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan total penerimaan negara mencapai Rp10,27 triliun.
Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali *5,89 juta ha* kawasan hutan sektor perkebunan sawit dan 12.371,58 ha sektor pertambangan. Pada tahap ketujuh, lahan seluas 2,37 juta ha diserahkan ke Kementerian Keuangan, lalu ke BPI Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH, Kejaksaan, Polri, TNI, BPKP, dan PPATK.
“Ini bukti nyata kepada rakyat bahwa kita bertekad mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut langkah ini wujud kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan SDA tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional. (By)
