JAKARTA, Suara Jabar News. Com – Dewan Pembina PWOIN Taufiq Rachman, S.H., http://S.Sos., mendukung sorotan KPK terkait lemahnya pengawasan Program Makan Bergizi Gratis 2026 yang beranggaran Rp335 triliun.
Ia menilai anggaran besar tersebut rawan penyimpangan jika tanpa pengawasan kuat dan transparan. Pengawasan, kata Taufiq, harus menyentuh pengadaan, distribusi, hingga kualitas makanan di lapangan untuk cegah mark up, pemotongan bantuan, dan penunjukan mitra tidak beres.
“Program ini menyangkut gizi dan masa depan generasi bangsa. Transparansi dan pengawasan harus jadi prioritas,” tegasnya.
Taufiq mendorong pengawasan lintas sektor, libatkan aparat internal, penegak hukum, pemda, dan masyarakat. Ia juga meminta penguatan sistem digital agar penyaluran terpantau terbuka dan meminimalisir kebocoran anggaran.
Sebelumnya, KPK menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan MBG yang dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan anggaran. (By)
