DEPOK, Suara Jabar News Com – Delapan elemen masyarakat Kota Depok menyatakan sikap menolak aktivitas komunitas LGBT dan mendesak Pemerintah Kota Depok segera mengambil langkah tegas. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Redaksi Swara Pendidikan, Jl. Gelatik, Depok Jaya, Jumat (3/7/2026).
Organisasi yang hadir antara lain Gerakan Depok Bersatu/GEDOR, Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Banser, Poscab Sapujagat, LSM Gelombang, Hardline, dan Gerakan Rakyat Semesta/GSR.
“Laporkan ke Hukum dan Jaga Kota Hegemoni dan Religius”.
Sekretaris LSM Gelombang, Fiqih, membuka konferensi pers dengan menyebut maraknya aktivitas LGBT di Depok akan dilaporkan ke ranah hukum.
“Kita harus kompak dan perangi LGBT,” kata Achmad Nur Rapiec dari GP Ansor Kota Depok.
Wakil Ketua PDPM Kota Depok, Budi Lukmanul Hakim, menyebut fokus mereka pada isu penyimpangan seksual sesama jenis dan akan membawanya ke jalur hukum.
Eman Sutriadi dari Swara Pendidikan menegaskan kampus adalah ruang pendidikan dan keimanan.“Di dalam agama apa pun juga dilarang penyimpangan orientasi seksual,” ujarnya.
Anton Sujarwo dari Gerakan Masyarakat Semesta mendesak Pemkot bersikap. “Kalau tidak ada tindakan dari Walikota Depok kita pertanyakan ada apa. Jangan tidur dan tutup mata, tolong diperhatikan masalah ini,” tegasnya.
6 Tuntutan Aliansi Kepada Pemkot, UI, dan DPR.
Aliansi membacakan 6 poin pernyataan sikap:
1. Rektor UI. Mendesak terbitnya Peraturan Rektor berisi sanksi tegas, termasuk pemberhentian, bagi sivitas akademika yang terbukti melakukan atau mendukung aktivitas/kampanye LGBT di Kampus UI.
2. Walikota Depok. Menuntut memanggil Rektor UI dan BEM UI untuk menyatakan sikap menolak gerakan LGBT.
3. BEM UI. Diminta menolak kampanye LGBT dan menjaga moralitas di lingkungan Kampus UI.
4. Deklarasi Bersama. Mendesak Rektor UI, Walikota, BEM UI, Kemenag Kota Depok, dan Ormas Islam se-Kota Depok deklarasi bersama. Sekaligus mendukung MUI dan DPR RI membahas RUU terkait pidana perbuatan LGBT.
5. Pemerintah Pusat dan DPR RI. Mendesak pengesahan RUU terkait pidana LGBT.
6. Jika Tuntutan Diabaikan. Aliansi menyatakan akan menggelar aksi besar dan melakukan “sweeping mandiri” di wilayah Depok termasuk area Kampus UI. Kepada Walikota, aliansi juga menyebut akan merilis pernyataan terbuka. (Benger)
