PERISTIWA

Ombudsman RI Siap Paparkan Hasil Pemeriksaan Lapas Cibinong kepada Komisi XIII DPR

JAKARTA, Suara Jabar News.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Meski absen dalam agenda tersebut, Ombudsman menegaskan kesiapannya untuk secara terbuka menyampaikan fakta dan hasil pemeriksaan lapangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kepada DPR RI.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran pihaknya bukanlah bentuk penolakan terhadap fungsi pengawasan DPR RI. Ia membeberkan alasan teknis di balik absennya perwakilan Ombudsman dalam rapat tersebut.

“Hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat, kami menyatakan belum menerima undangan resmi untuk menghadiri RDP tersebut,” ujar Syafrida di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).

Kendati demikian, Syafrida memastikan bahwa Ombudsman RI telah mengantongi sejumlah informasi penting hasil dari pemeriksaan lapangan (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan ini dinilai krusial dan siap diserahkan kepada wakil rakyat.

“Informasi tersebut dapat kami sampaikan kepada DPR RI, terutama kepada Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Komisi II sebagai mitra Ombudsman,” tegasnya.

BACA JUGA :   Oknum BPN Kabupaten Bogor Terungkap Palsukan Sertifikat PTS di Daerah Kecamatan Cibubulang

“Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syafrida menekankan bahwa hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI sangat strategis. Sinergi ini dinilai penting untuk mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga menyatakan komitmen penuh untuk berkoordinasi dan memberikan data yang dibutuhkan DPR. Langkah ini diambil sebagai upaya kolaboratif dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.

“Fokus utama kami adalah memastikan pelayanan publik berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat. Kesiapan kami memberikan informasi hasil sidak Lapas Cibinong adalah wujud nyata dari komitmen perbaikan tata kelola tersebut,” pungkas Syafrida. (Bg)

baca juga

Cikande, Serang Daerah Terpapar Radiasi CS – 137, Udang Ekspor Terkontaminasi

Yeni

TPS di Gunung Putri, Bogor Terbakar, Warga Diberi Peringatan

Yeni

Konsumen Perum Family Residen, Kelurahan Bedahan Mengeluh Beli Rumah Status Tanah Masih Remang – remang

Yeni