JAKARTA, Suara Jabar News – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui serangkaian operasi terpadu yang menyasar sejumlah wilayah rawan di Indonesia. Langkah ini merupakan wujud komitmen serius Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membersihkan negeri dari ancaman narkoba hingga ke akar-akarnya.
Penindakan yang melibatkan sinergi lintas lembaga ini menyasar kawasan-kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif, konsisten, dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari janji Polri untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegas Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Operasi Menyapu Bersih Berbagai Daerah
Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan unsur terkait telah menggencarkan operasi di berbagai titik panas peredaran narkotika.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan yang digelar pada Jumat (9/10/2026) menyasar wilayah Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penindakan serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran. Sebanyak 36 orang berhasil diamankan, dan petugas menyita sekitar 102 gram sabu-sabu beserta barang bukti pendukung lainnya.
Sementara itu, di Riau, operasi yang menggerebek sebuah tempat hiburan malam berhasil mengamankan 68 orang. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di wilayah timur Indonesia, petugas juga mengamankan 104 orang dalam operasi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga di antaranya diduga kuat sebagai bandar narkoba yang mengontrol peredaran di wilayah tersebut. Rangkaian penindakan juga berlangsung simultan di Palu (Sulawesi Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), dan Palangka Raya (Kalimantan Tengah) untuk mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkotika.
Perkuat Sinergi dan Libatkan Peran Masyarakat
Kapolri menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian secara tunggal. Sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan, memutus mata rantai peredaran, serta memperkecil ruang gerak para pelaku.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Warga diharapkan turut menjaga lingkungan masing-masing dan proaktif melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada aparat berwenang. Hal ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menempatkan kolaborasi sebagai fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam penanganan perkara, Polri juga konsisten menerapkan pendekatan yang tepat dengan membedakan perlakuan antara pengguna dan bandar. Pengguna yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar akan diproses secara tegas melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Polri menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri jaringan pemasok, mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menindak pelaku peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui penegakan hukum yang tegas, pencegahan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan berlangsung secara berkesinambungan demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.
(Red/DivHumas)
