NASIONAL

HUT RI ke-80, Mulai Tanggal 1 sampai 30 Agustus, Dihimbau Masyarakat Memasang Bendera Merah Putih

Suara Jabar News, Com (Jakarta) – Menyambut HUT RI ke-80 tahun 2025, pemerintah mengimbau seluruh warga masyarakat Indonesia untuk memasang Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi, mengajak seluruh elemen bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai bentuk kegiatan yang merefleksikan semangat kemerdekaan dan nasionalisme.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa tema peringatan HUT RI tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Tema tersebut mencerminkan harapan besar bangsa menuju kemajuan dengan memperkuat kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

Selain pengibaran Bendera Merah Putih, masyarakat juga diimbau untuk memasang dekorasi kemerdekaan, seperti umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan ornamen lainnya, secara serentak sesuai pedoman identitas visual resmi HUT ke-80 RI.

“Mengimplementasikan logo HUT ke-80 RI dan desain turunannya dalam berbagai media, baik cetak, digital, hingga dekorasi fisik, seperti tampilan situs web, media sosial, kendaraan dinas/umum, gedung, hingga produk souvenir,” tulis Surat Edaran tersebut.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi : Mewakili Rakyat Indonesia Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023

Selain itu masyarakat dan instansi pemerintah diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan partisipatif, tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, serta selaras dengan program prioritas pemerintah.

Logo, tema, dan panduan identitas visual resmi HUT ke-80 RI dapat diunduh melalui laman https://hut80ri.setneg.go.id.

Partisipasi aktif seluruh masyarakat diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

baca juga

Resmikan Jalan Yol Cijago, Presiden Jokowi Ddampingi Menteri ATR dan BPN Kota Depok Jelaskan Progres Pembebasan Lahan

Yeni

Sekedar Mengingatkan, NIK Resmi Jadi NPWP, Silahkan Cek Dicall center.dukcapil@gmail.com

Yeni

Terkait Hasil MK, Bukti MK Telah Mengikuti Perkembangan Zaman

Yeni