PEMBANGUNAN

Appraisal dan Nomanklatur Pembebasan Lahan SMPN 36 Jatijajar Dipertanyakan

Suara Jabar News, Com (Depok) –
Proses appraisal pembebasan lahan untuk SMPN 36 Jatijajar, Depok, masih dalam tanda tanya.

Padahal Pemkot Depok telah menganggarkan Rp 15,8 miliar untuk pembangunan gedung sekolah ini. Namun, pihak Disrumkim belum bisa memberikan informasi jelas tentang proses appraisal dan harga pembebasan lahan.

Ahmad, S dari Disrumkim mengatakan bahwa lahan seluas 4.000.000 meter di Sukamaju Baru memiliki akses jalan sempit, tapi tidak bisa memberikan informasi tentang harga pembebasan lahan, katanya saat di temui diruang kerjanya, Selasa (20/01/2026)

Sementara itu, LSM LAKRI meminta coba kita klarifikasi ke Badan Anggaran DPRD Depok tentang perubahan lokasi pembangunan SMPN 36 dari Sukamaju Baru jatuh ke Jatijajar, pintanya. (Benger)

BACA JUGA :   Mendagri Tito Karnavian Bentuk Langkah Strategi Percepat Penanganan Pascabencana Sumatra

baca juga

Musrenbang Kelurahan Jatimulya, Prioritaskan Untuk Posyandu

Yeni

BPN Kota Depok Coffee Morning Bersama Wartawan, Jangan Sampai ada MisKom, Segala Permasalahan Kita Selesaikan Bersama

Yeni

Renja OPD Diskominfo kota Depok 2024, Fokus Data Berbasis Elektronik dan Pelayanan Publik

Yeni