POLITIK

Inilah Timsel Calon Anggota KPUD Periode 2023-2028

JAKARTA, SJNews.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tim seleksi untuk calon anggota KPUD di 20 provinsi pada periode 2023-2028. Penetapan tim seleksi ini sempat menuai sorotan lantaran dilakukan secara tertutup.
Penetapan tim seleksi ini berdasarkan surat keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum di 20 provinsi yakni,

  1. Bengkulu
  2. Jambi
  3. Sumatera Barat 4. Kepualaun Riau 5. Kepulauan Bangka Belitung
  4. Banten
  5. DKI Jakarta
  6. Kalimantan Barat
  7. Kalimantan Selatan
  8. Kalimantan Tengah
  9. Sulawesi Utara
  10. Sulawesi Tengah
  11. Papua Selatan
  12. Papua Pegunungan
  13. Papua Barat Daya. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 27 Januari 2023.

“Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023,” dikutip, detik.com, Minggu (29/1/2023).

KPU pun meminta agar masyarakat memberikan masukkan terhadap nama-nama tim seleksi yang terpilih ini. Dan masyarakat juga bisa memasukkan informasi terkait rekam jejak di link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov atau dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.

BACA JUGA :   PSI Kota Depok Daftarkan Bacalegnya ke KPU Depok dengan Tarian Adat Dayak

Berikut ini daftar nama Timsel KPU Provinsi periode 2023 – 2028.

baca juga

Tiga Nama Diusulkan Pengganti Jabatan Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Yeni

Kebut Pembangunan Disisa Masa Akhir jabatan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat pada September 2023

Yeni

Ini Janji Politik SS – Chandra Paslon Walikota dan Wakil Walikota Depok Periode 2024 – 2030

Yeni