PEMBANGUNAN

DKP3 Kota Depok Manfaatkan Lahan Tidur Milik Kementerian Pertanian Seluas 9,7 hektare

DEPOK, SJNews.coom,- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) akan menggunakan lahan tidur milik Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI). Lahan tersebut berada di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung.

“Ini merupakan tindak lanjut dari rencana kami di bulan Oktober 2021. Di mana kami berkunjung ke Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Pertanian RI untuk membahas kerja sama lahan milik Kementerian Pertanian, yang berada di Kelurahan Cipayung,” ujar Kepala DKP3 Widyati Riyandani, di lokasi lahan milik Kementerian Pertanian, Cipayung Jaya, di lansir depok.go.id Senin (31/01/22).

Dia katakan, lahan seluas 9,7 hektare itu rencananya dimanfaatkan untuk sumber pendapatan di sektor pertanian. Pihaknya juga akan melakukan riset di lahan tersebut guna memastikan tingkat produktivitasnya.

“Ke depan nanti kami akan coba kaji dan evaluasi jika ada masyarakat atau komunitas maupun kelompok tani yang memanfaatkan lahan tani. Untuk jenis tanaman dan konsep belum kami pastikan. Sekarang baru lihat lokasi, yang jelas di sini ketersediaan air sulit. Mungkin nanti bisa berupa palawija dan sayuran dataran rendah,” tuturnya.

BACA JUGA :   Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Raya Bogor, Pedagang Lapak Pasar Cisalak di Tertibkan

Sementara itu Camat Cipayung Hasan Nurdin menyambut baik, adanya rencana penggunaan lahan milik Kementerian Pertanian. Menurutnya, hal ini sangat baik untuk mendongkrak pendapatan masyarakat di sektor pertanian.

Terima kasih kepada DKP3 terkait rencana penggunaan lahan ini, yang nantinya diperuntukan bagi warga khususnya Cipayung. Mudah-mudahan dengan lahan yang datar ini, bisa menciptakan pertanian modern,” ucap dia.(ni)

baca juga

BPN Jabar Tetapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Menjadi Pelayanan Elektronik

Yeni

BPN Kota Depok Buka Layanan di Hari Sabtu dan Minggu Untuk Warga

Yeni

Banyak Develover di Kabupaten Bogor Belum Serahkan Asetnya ke Pemda

Yeni