PENDIDIKAN

Kadisdik Depok : Keberadaan BMPS Masih di Butuhkan Oleh Sekolah Swasta

SJNews.com,- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, H. Wijayanto, AP.Msi, mengatakan keberadaan dan kontribusi BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) bagi sekolah-sekolah swasta di Depok sangat penting dan masih sangat dibutuhkan.

Hal ini guna menghidupkan kembali sekolah – sekolah swasta yang tergeser dengan keberadaan sekolah negeri di Kota Depok.

Dalam sambutan Wijayanto kepala Dinas Pendidikan Kota Depok di pembukaan Musyawarah kerja daerah (Mukerda) menyampaikan, BMPS sebagai wadah berhimpun perguruan-perguruan swasta perguruan swasta, sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. di Aula Pusdiklat STIH IBLAM Depok, Senin (31/01/2022).

Sejatinya, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Kendati secara khusus pemerintah mendapat mandat untuk menyelenggarakan pendidikan, namun tidak akan mungkin melaksanakan tugas tersebut sendirian, karena itu perlu sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder,” paparnya

Wijayanto juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas terselenggaranya Musyawarah kerja daerah (Mukerda) BMPS I.

Dikesempatan yang sama, Ketua BMPS Daerah Kota Depok Hj. Asri Mulyanita, SE.,MM mengajak kepada seluruh pengurus BMPS Kota Depok Masa Bakti 2021-2026 lebih solid dan kompak serta me dalam melayani pendidikan sekolah swasta. Sesuai dengan tema Mukerda, “Komitmen Melayani, Kebersamaan dan Kemandirian”.

BACA JUGA :   Kadisdik Kabupaten Bogor Buka Guru Penggerak Sekolah, Sarankan Setiap tanggal 14, Siswa Wajib Pakai Baju Pramuka

Lebih lanjut Ketua BMPS, Hj. Asri Mulyanita menjelaskan bahwa Mukerda ini, selain untuk menyusun Program Kerja BMPS Daerah Kota Depok, 2021-2026. Sekaligus pelantikan Pengurus Komisariat Daerah (Komda) BMPS masa bakti 2021-2026 di 11 Kecamatan yang tugas pokoknya sebagai kepanjangan dari Pengurus BMPS Daerah Kota Depok, sebagai koordinator di tingkat kecamatan.

Ia berharap dari kegiatan-kegiatan nanti, anggota-anggota BMPS (Yayasan) dapat terlayani dengan baik kepentingan-kepentingan Pengurus BMPS,” terangnya. (ni)

baca juga

Siswa Harus Pahami tentang Hukum Internet, Medsos, dan ITE

Yeni

Pemkot Bandung Gelontorkan Rp 50 M untuk 9.666 Tenaga Pendidik Honorer

Yeni

Usut Tuntas Dugaan Proyek PL Gratifikasi di Disdik kota Depok

Yeni