BIROKRASI

Mulai Pada Kecewa, Wali Kota Depok Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan

DEPOK, Suara Jabar mm News Com – Gelombang protes keras kembali menghantam Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Atet Handiyana Sihombing, warga Depok sekaligus pernah menjadi ketua elemen tim sukses pasangan Supian Suri–Chandra Rahmansyah pada Pilkada 2024, secara terbuka mendesak Wali Kota Depok untuk segera menghentikan praktik “tebang pilih” dalam penegakan aturan izin bangunan.

Kritik ini dilontarkan menyusul sejumlah ironi penegakan hukum yang dinilai merugikan masyarakat kecil sambil melindungi kepentingan elite tertentu.

Handiyana menyoroti dugaan pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Yayasan Arridho Jatimulya terkait pembangunan SDIT Uswatun Hasanah. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata ketimpangan perlakuan aparat.

“Itu jelas tebang pilih. Warga miskin dipaksa taat aturan dengan ketat, sementara pemerintah bertindak enteng terhadap pelanggaran yang melibatkan pihak berkekuatan,” kata Handiyana kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026). Bangunan di atas aliran iali dibiarkan, Walikota malah hadir ulang tahun.

Tak hanya itu, Handiyana juga membongkar dugaan perlindungan terhadap pihak swasta yang melanggar tata ruang. Ia mencontohkan keberadaan bangunan milik Bakti Karya yang hingga kini masih berdiri kokoh di atas aliran kali, sebuah pelanggaran berat terhadap peraturan daerah.

BACA JUGA :   Bupati Indramayu Suarakan, "Berani Korupsi Pasti Masuk Bui"

Bangunan Bakti Karya yang jelas- jelas berdiri di atas aliran kali sampai sekarang tidak pernah dibongkar. Ironisnya, Wali Kota bahkan sempat hadir saat perayaan ulang tahun Bakti Karya. “Ini bentuk pembiaran yang sangat memalukan,” tegasnya.

Handiyana menegaskan bahwa kritiknya murni didasari rasa prihatin atas degradasi supremasi hukum di Depok, bukan karena kepentingan pribadi. Ia menantang konsistensi jajaran Pemkot Depok, khususnya Wakil Wali Kota yang kerap terlihat tegas di media massa terhadap pelaku usaha kecil.

“Ayo, ini momen yang tepat. Tunjukkan ketegasan itu dengan melakukan sidak terhadap setiap bangunan yang diinformasikan berdiri tanpa izin atau melanggar RTRW. Jangan hanya berani pada yang kecil, tapi takut pada yang besar,” ketusnya.

Publik kini menunggu respons tegas dari Pemkot Depok. Apakah janji penegakan hukum itu benar-benar diterapkan secara adil ataukah hanya sekadar retorika politik semata untuk pencitraan, publik mulai kecewa dengan kebijkan walikota Depok yang tebang pilih itu. (Tim)

baca juga

Wakil Wali Kota Kunjungi Persemaian Modern Rumpin

Yeni

Kominfo, Kolaborasi dan Sinergi Antar Pemerintah Kota dan Kabupaten Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Yeni

Walikota Depok Pertahankan Kota Sehat, Swasti Saba Wistara

Yeni