KABUPATEN BOGOR – Ketegangan menyelimuti Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor sejak Jumat siang (18/9/2026). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan aksi penggeledahan intensif yang berlangsung hingga larut malam, mengisyaratkan perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah tersebut.
Operasi yang dimulai pukul 14.30 WIB ini melibatkan sekitar delapan unit kendaraan dinas KPK. Suasana makin mencekam dengan kehadiran aparat kepolisian bersenjata laras panjang yang berjaga ketat di sekeliling lokasi untuk menjamin keamanan proses penyitaan bukti.
Puncak ketegangan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, ketika sejumlah penyidik KPK terlihat meninggalkan gedung Kantor Pertanahan dengan membawa empat koper besar. Barang-barang tersebut diduga kuat berisi dokumen-dokumen krusial atau barang bukti lain yang terkait erat dengan modus operandi pengurusan HGB ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, keheningan masih menyelimuti pihak KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan konfirmasi resmi maupun tanggapan atas pesan yang dikirimkan melalui media sosial terkait detail barang bukti yang diamankan. Belum ada keterangan resmi apakah ada tersangka baru yang akan ditetapkan atau sekadar pengembangan dari kasus sebelumnya.
Penggeledahan berulang kali yang dilakukan KPK di institusi pertanahan Bogor menjadi sinyal bahwa akar masalah korupsi di sektor agraria ini sangat dalam. Publik kini menanti transparansi penuh dari KPK untuk mengungkap siapa saja “tikus berdasi” yang bermain di balik tumpukan dokumen HGB tersebut. (red-)
