SJNews.com,- Jawa Barat merupakan Provinsi paling padat di Indonesia. Luas wilayah 35.378 Kilometer, idealnya Provinsi Jabar memiliki 40 Kabupaten/Kota. Karena itu, muncul kabar bakal ada 17 Kabupaten Kota baru di Jabar.
Mengulas kabar ada Kabupaten/ Kota baru di Jabar tersebut, saat ini Jawa Barat hanya memiliki 18 Kabupaten dan 9 Kota.
Selain itu, Jabar juga memiliki jumlah penduduk mencapai 50 juta jiwa atau 18,25 persen dari total penduduk Indonesia.
Dengan padatnya penduduk di Jawa barat dan kurang idealnya jumlah Kabupaten dan kota yang ada di Jabar, banyak daerang yang mengusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) atau Kabupaten Kota baru di Jabar.
Melansir dari Channel Youtube @data yang diunggah pada 7 Januari 2022, berikut 7 daerah di Jabar yang mengusulkan pemekaran DOB:
- Kabupaten Bogor Barat –
Kabupaten Bogor Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung ke dalam Kabupaten Bogor Barat ini.
Adapun ke-14 Kecamatan tersebut yakni, Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Rumpin, Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan, Ciampea, Dramaga, dan Tenjolaya.
- Kabupaten Bogor Selatan –
Kabupaten Bogor Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor.
Ada 7 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaranKabupaten Bogor Selatan ini yakni, Tamansari, Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.
- Kabupaten Bogor Timur –
Kabupaten Bogor Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor.
Ada 7 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaranKabupaten Bogor Timur, yaitu, Gunung Putri, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari.
Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Jonggol.
- Kabupaten Sukabumi Utara –
Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi.
Ada 21 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Ke-21 kecamatan tersebut yakni, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.
Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Cibadak.
- Kabupaten Jampang –
Kabupaten Jampang akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi. Ada 18 kecamatan yang akan masuk ke dalam pemekaran Kabupaten Jampang.
Ke-18 kecamatan tersebut yakni, Nyalindung, Purabaya, Jampang Tengah, Curugkembar, Sagaranten, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Cidolog, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Jampang Kulon, Waluran, Cibitung, Surade, Ciracap, dan Ciemas.
- Kota Cipanas –
Kota Cipanas akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. Ada lima kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cipanas ini.
Kelima kecamatan tersebut yakni, Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas, Pacet, dan Cugenang.
- Kabupaten Cianjur Selatan –
Kabupaten Cianjur Selatan ini akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan ini.
Ke-14 kecamatan tersebut yakni, Cidaun, Naringul, Cikadu, Sindangbarang, Cibinong, Agrabinta, Leles, Cijati, Tanggeung, Pasir Kuda, Pagelaran, Kadupandak, Sukanagara, dan Takokak.
Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Sindangbarang.
- Kabupaten Bekasi Utara –
Kabupaten Bekasi Utara ini akan dimekarkan dari Kanupaten Bekasi. Ada 13 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara.
Ke-13 kecamatan tersebut yakni, Tambun Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muara Gembong.
9.Kota Cikampek –
Kota Cikampek akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cikampek ini.
Ke-7 kecamatan tersebut yakni, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirtamulia, Kotabaru, Cikampek dan Purwasari.
10.Kabupaten Subang Utara –
Kabupaten Subang Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Subang. Ada 14 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Subang Utara,
Ke-14 kecamatan tersebut yakni, Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legonkulon, Sukasari, Tambakdahan, Compreng, Binong, Cikaum, Purwadadi, Pabuaran, Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan.
- Kota Lembang –
Kota Lembang akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat. Ada tiga kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Lembang ini.
Ketiga kecamatan tersebut yakni, Cisarua, Lembang, dan Parongpong. Namun, Kecamatan Lembang nantinya akan dipecah menjadi dua yakni kecamatan Lembang dan Maribaya.
Sehingga, akan menjadi empat kecamatan yang akan ada di Kota Lembang.
- Kabupaten Bandung Timur –
Kabupaten Bandung Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung. Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bandung Timur ini.
Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokan Jeruk, Cikancung, Nagreg, Paseh, Majalaya, Ciparay, Pacet, Ibun, Kertasari.
Ibu kota Kabupaten Bandung Timur ini direncanakan berada di Kecamatan Rancaekek.
- Kabupaten Garut Utara –
Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara ini.
ke-11 kecamatan tersebut yakni, Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.
Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Cibiuk.
- Kabupaten Garut Selatan –
Kabupaten Garut Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Garut Selatan ini.
Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Bungbulang, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Cibalong, Peundeuy, dan Singajaya.
Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Mekarmukti.
- Kabupaten Tasikmalaya Selatan –
Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya. Akan ada 10 kecamatan ayang akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.
Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Karangnunggal.
- Kabupaten Indramayu Barat – Kabupaten Indramyu Barat ini akan dimekarkan dari Kabupaten Indramayu. Ada 10 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Indramyu Barat ini.
Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Sukra, Patrol, Anjatan, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Gantar, Haurgeulis, dan Terisi.
Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Kroya.
- Kabupaten Cirebon Timur –
Kabupaten Cirebon Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Cirebon. Ada 18 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur ini.
Ke-18 kecamatan tersebut yaitu, Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu.
Itulah 17 daerah yang menusulkan jadi daerah otonom baru Kabupaten/kota di Provisni Jabar. Sebagian sudah disetujui oleh Gubernur Jabar dan tinggal menunggu persetujuan dari pusat.
Dan sebagian lagi masih menunggu berkas-berkas persyaratan dan pengkajian wilayah.
Jika 17 wilayah tersebut berhasil dimekarkan maka Provinsi Jabar akan mempunyai 44 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 33 Kabupaten dan 11 Kota. (**)