NASIONAL

Demontran, Dewan Pers itu Bukan Dewa atau Raja, Freedom anf Justice for Jurnalism perlu ditegakan.!!

JAKARTA SJNews.com.-  Aksi Ribuan Wartawan yang digelar di gedung dewan pers dan mabes Polri pada Kamis (24/3/2022) kemarin mensuarakan keadilan demi tegaknya Pers Nasional telah menjadi sorotan dan menjadi pembahasan publik.

Tidak heran jika bentuk aksi solidaritas dan dukungan mengalir demi tegaknya kemerdekaan pers.

“Aksi Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe merupakan gabungan dari berbagai unsur sebagai bentuk penolakan pembodohan dan kebodohan serta demi tegaknya Pers Indonesia. “Ucap Rinaldo yang juga pimpinan media Sinar Pagi Baru (SPB).

Diakuinya, aksi yang digelar di 2 titik, yakni Dewan Pers dan Mabes Polri setidaknya telah menjawab keresahan insan pers yang selama ini di gandrungi aturan dari dewan pers, “Gedung Dewan Pers yang selama ini kita yakini berisi para Komisioner dan pengurus Dewan Pers berintegrasi, dan profesional di kelembagaan independen, nyatanya gedung itu hanya berisikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kominfo. “Jelasnya.

Awak media juga mempertanyakan soal siapa yang memberikan gaji mereka duduk menjadi dewan pers.

Pantas saja, kata Rinoldo selama ini profesi wartawan yang tidak sejalan dengan program bisnisnya Dewan Pers terkesan di kebiri, di kriminalisasi, dan di diskriminasi.

Aksi ribuan wartawan sebagai wujud kedaulatan sejatinya pers itu juga diungkapkan Rinaldo telah dibanjiri dukungan dari berbagai elemen kelembagaan maupun personal.

“Para pakar hukum ikut mendukung gerakan mulia kami demi tegaknya Pers Indonesia yang independen. Ada kiriman dari sahabat kami Dr.

Jerry seorang pakar hukum menyebut Jurnalis berjuang demi Kemerdekaan Republik Indonesia, maka Freedom anf Justice for Jurnalism perlu ditegakan.!! “Tulisnya.

Sementara dukungan lainnya juga terlontar dari Kumpulan Penghimpun Organ Republik Indonesia (KPORI). Melalui siaran persnya yang diterima redaksi, KPORI berikan 5 bintang untuk perlawanan teman-teman Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

“Aksi wartawan bukan sekedar aksi biasa, kalau wartawan sebanyak ini sudah turun menyuarakan aspirasinya, maka ada sistem yang salah dibangun Dewan Pers serta Kepolisian. Artinya, ribuan wartawan aksi, Negara sedang menangis. “Kata Humas DPP KPORI, Ade UM., SH.

Seharusnya, lanjut Ade persoalan UKW dan vetifikasi media harus sejalan dengan amanah UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, namun faktanya tidak demikian. Kami juga menilai Dewan Pers terkesan monopoli dan memberikan contoh buruk bagi perkembangan media dan wartawan di Indonesia. “Beber Ade.

Terpisah, dukungan perjuangan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe juga didukung penuh para tokoh pers dan kelembagaan lainnya di Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang berkembang pekan ini, keberlangsungan jurnalis dan media semakin terpuruk, hal itu juga disampaikan Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar-Indonesia Wawan Daly Suwandi melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (25/3/2022).

BACA JUGA :   Presiden Dipastikan Hadir Dalam Peringatan Hari Pers Nasional Di Medan

Wawan mengutip pemberitaan aksi sebelumnya bahwa keberadaan Dewan Pers saat ini tidak sejalan dengan amanah UUD’45 dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Gedung milik para insan pers kata dia telah di isi ASN dan bahkan dinilai adanya kepentingan bisnis untuk mengeruk APBN.

“Itu sama saja pembodohan dan kejahatan terstruktur yang dilakukan para oknum pengurus dewan pers. “Ulas Wawan.

Dia juga menyinggung soal UKW dan verifikasi media menjadi keretakan di tengah-tengah industri media dan wartawan. Paket program yang tak tercantum dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers telah menjadi dewa buat bisnis mereka, dan bahkan menjadi wajib, jika tidak terverifikasi dewan pers dan tidak memiliki UKW maka media dan wartawan itu langsung di vonis abal-abal.

“Lucu dan sangat cantik namun tak berintelektual cara bermain dewan pers itu. Sangat wajar dan memang harus di status Quo kan gedung milik insan pers itu, artinya dikosongkan dulu dari unsur ASN maupun lainnya sebelum dibentuk kembali pengurus dewan pers independen yang amanah. “ umbarnya.

Dikabarkan sebelumnya, hasil mediasi perwakilan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe dengan Mabes Polri pada Kamis (24/3/2022) telah mendapatkan jawaban yang cukup baik.

Dalam pertemuan itu, Mabes Polri menyatakan ketidaktahuannya soal UKW dan verifikasi media. Mereka beranggapan produk-produk itu bagian dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, akan tetapi ternyata tidak.

Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto mengatakan Mabes Polri baru tahu kalau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi media bukan produk Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dia juga menyesalkan sering terjadinya kriminalisasi wartawan dan media, bahkan yang masih hangat di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung.

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, “segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri. “Pungkasnya.

Ini empat (4) Tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;

  1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;
  2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;
  3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;
  4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers.(tim)

baca juga

Keren, 14 Pesawat Tempur F-16 Membentuk Formasi Angka 77, Melintas Diatas Istana Merdeka

Yeni

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Pendaftaran Media ke Dewan Pers Adalah Lagu Lama

Yeni

JADI HUB TINGKAT ASEAN, FTUI SIAP KEMBANGKAN SDM CYBER SECURITY ASIA TENGGARA

Yeni