POLITIK

Kabar Soal Partai Mahasiswa Indonesia

JAKARTA, SJNews.com,- Kemenkumham yang mengungkap bahwa Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.

Dikabarkan bahwa Kemenkumham menyebut alamat kantor Partai Mahasiswa Indonesia yang tertera di surat Kemenkumham pada 17 Februari sudah benar.

“Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Parkindo 1945,” kata Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto kepada awak media Minggu (24/4/2022).

Baroto menerangkan penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar sesuai dengan permohonan pendaftaran perubahan AD/ART.

Di situ tertulis surat permohonan alamat DPP Parkindo 1945 berada di Jalan Duren Tiga Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia sudah benar dan sesuai mendasarkan pada alamat yang tercantum dalam surat permohonan pendaftaran perubahan AD/ART,” ujarnya.

“Dalam surat permohonan tertulis bahwa alamat DPP Parkindo 1945 adalah Jalan Duren Tiga Raya No 19d, Duren Tiga, Pancoran-Jakarta Selatan,” katanya.

“Perubahan alamat domisili partai dimungkinkan dengan melaporkan melalui surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Terhadap hal ini Kemenkumham telah menginformasikan dan mengkoordinasikan dengan pihak Partai Mahasiswa Indonesia,” tegasnya lagi.

BACA JUGA :   Tim CST Peduli Ngobras Bersama Wartawan Sampaikan Visi /Misi Choky Sitohang

Sementara itu, alamat Partai Mahasiswa Indonesia seharusnya bukan di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan yang saat ini ditempati Partai Pandu Bangsa.

Seharusnya, alamat Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jalan Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Dari pihak kami sudah mengirimkan surat untuk mendaftarkan alamat kantor tetapi mungkin di situ ada kesalahan penginputan, dicatut lah salah satu alamat parpol yaitu Pandu Bangsa,” kata Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, Sabtu (23/4/2022).

Eko mengaku sudah mengirimkan alamat kantor partai di Cikini ke Kemenkumham, namun ternyata Kemenkumham menginput tidak sesuai yang disetor oleh Partai Mahasiswa Indonesia kemungkinan bisa dirubah.(by)

baca juga

Prabowo-Gibran di Tetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 – 2029

Yeni

Tim CST Peduli Ngobras Bersama Wartawan Sampaikan Visi /Misi Choky Sitohang

Yeni

12 Pas PAN Kota Depok Daftarkan 50 Caleg ke KPU

Yeni