Depok, SJNews.com, – Di hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2022/2023 di seluruh satuan pendidikan Kota Depok berjalan kondusif, aman dan lancar. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, H. Wijayanto usai melakukan monitoring langsung di SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 26 Depok. Senin (18/07/2022).“Alhamdulillah semua berjalan kondusif, aman dan lancar. Pelaksanaan MPLS yang rencananya berlangsung selama empat hari (18-21 Juli) ini sudah sesuai aturan dan sejalan dengan program Disdik Kota Depok,” ungkapnya.

Dikesempatan itu, Kadisdik Kota Depok, H. Wijayanto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala sekolah dan seluruh panitia PPDB 2022 yang telah bekerja dengan baik sehingga bisa menyelesaikan seluruh rangkaian penerimaan peserta didik baru secara kondusif dan tidak ada masalah yang berarti.“Dan saya juga ucapkan selamat kepada para orangtua yang anaknya bisa diterima di SMP Negeri. Semoga seluruh rangkaian pendidikan selama 3 tahun dapat dilaksanakan sebaik baiknya dan dapat meraih prestasi, baik ditingkat kota, propinsi, nasional hingga internasional dalam dunia pendidikan,” ujarnya.Ia ingatkan kepada siswa baru kelas 7 bahwa SMP berbeda dengan SD. Berbeda lingkungannya, berbeda proses pembelajarannya, berbeda guru dan teman temannya. Pastinya berbeda pula kegiatan-kegiatan lain, termasuk kegiatan ekstrakulikulernya.
Lebih lanjut Wijayanto sebutkan, bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sangat diperlukan bagi siswa baru agar bisa langsung beradaptasi dengan pola pembelajaran dan lingkungan di sekolah yang baru.Dikatakan Wijay bahwa MPLS dengan konsep yang ada saat ini lebih humanis dan mendidik dibandingkan dengan orientasi yang disertai kekerasan fisik. Meski begitu, kata Wijay, bukan berarti siswa baru tidak diajari kedisiplinan dan ketegasan.MPLS, lanjutnya, merupakan jaminan bahwa pemerintah ingin mengembalikan masa pengenalan sekolah menjadi normal, sesuai fungsi sekolah sebagai tempat untuk mendidik serta tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa,” jelasnya.Kadisdik juga berjanji akan menindak tegas sesuai aturan yang ada jika ada laporan atau aduan dari orangtua murid atau siswa, apabila selama dalam kegiatan MPLS, sekolah melakukan tindak kekerasan atau perpeloncoan.“Saya juga meminta Kabid Pembinaan SMP, pak Joko Soetrisno, Kepala Seksi Kelembagaan & Peserta Didik SMP, pak Bahrudin, Kepala Seksi Kurikulum & Penilaian SMP. Pak M. Yusuf, dan seluruh pengawas SMP untuk terjun langsung ke masing-masing sekolah melakukan monitoring,” tuturnya.“Alhamdulillah, berdasar hasil pantauan dan laporan dilapangan, sejauh ini pelaksanaan MPLS disetiap sekolah belum ada temuan pelanggaran atau laporan dari siswa maupun orang tua murid. Kalaupun nanti ada aduan yang masuk, kita akan panggil pihak sekolah. Jika terbukti melanggar kita akan berikan sanksi,” tandasnya.Sementara itu dari tim SP juga ikut memantau hari pertama sekolah dan pelaksanaan MPLS, semua berjalan kondusif sesuai juklak juknis Dinas Pendidikan, seperti di SMPN 2, 26, 20, 24, 7, 12, 6,3, 5, 18, dan SMP 33.Hari pertama dimulai pukul 08.00-12.30 WIB dengan narasumber PN Depok, BNN, dan Polres Depok. (Tim)
DEPOK, SJNews.com, – Di hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2022/2023 di seluruh satuan pendidikan Kota Depok berjalan kondusif, aman dan lancar. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, H. Wijayanto usai melakukan monitoring langsung di SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 26 Depok. Senin (18/07/2022).
“Alhamdulillah semua berjalan kondusif, aman dan lancar. Pelaksanaan MPLS yang rencananya berlangsung selama empat hari (18-21 Juli) ini sudah sesuai aturan dan sejalan dengan program Disdik Kota Depok,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, Kadisdik Kota Depok, H. Wijayanto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala sekolah dan seluruh panitia PPDB 2022 yang telah bekerja dengan baik sehingga bisa menyelesaikan seluruh rangkaian penerimaan peserta didik baru secara kondusif dan tidak ada masalah yang berarti.
“Dan saya juga ucapkan selamat kepada para orangtua yang anaknya bisa diterima di SMP Negeri. Semoga seluruh rangkaian pendidikan selama 3 tahun dapat dilaksanakan sebaik baiknya dan dapat meraih prestasi, baik ditingkat kota, propinsi, nasional hingga internasional dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia ingatkan kepada siswa baru kelas 7 bahwa SMP berbeda dengan SD. Berbeda lingkungannya, berbeda proses pembelajarannya, berbeda guru dan teman temannya. Pastinya berbeda pula kegiatan-kegiatan lain, termasuk kegiatan ekstrakulikulernya.
Lebih lanjut Wijayanto sebutkan, bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sangat diperlukan bagi siswa baru agar bisa langsung beradaptasi dengan pola pembelajaran dan lingkungan di sekolah yang baru.
Dikatakan Wijay bahwa MPLS dengan konsep yang ada saat ini lebih humanis dan mendidik dibandingkan dengan orientasi yang disertai kekerasan fisik. Meski begitu, kata Wijay, bukan berarti siswa baru tidak diajari kedisiplinan dan ketegasan.
MPLS, lanjutnya, merupakan jaminan bahwa pemerintah ingin mengembalikan masa pengenalan sekolah menjadi normal, sesuai fungsi sekolah sebagai tempat untuk mendidik serta tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa,” jelasnya.
Kadisdik juga berjanji akan menindak tegas sesuai aturan yang ada jika ada laporan atau aduan dari orangtua murid atau siswa, apabila selama dalam kegiatan MPLS, sekolah melakukan tindak kekerasan atau perpeloncoan.
“Saya juga meminta Kabid Pembinaan SMP, pak Joko Soetrisno, Kepala Seksi Kelembagaan & Peserta Didik SMP, pak Bahrudin, Kepala Seksi Kurikulum & Penilaian SMP. Pak M. Yusuf, dan seluruh pengawas SMP untuk terjun langsung ke masing-masing sekolah melakukan monitoring,” tuturnya.
“Alhamdulillah, berdasar hasil pantauan dan laporan dilapangan, sejauh ini pelaksanaan MPLS disetiap sekolah belum ada temuan pelanggaran atau laporan dari siswa maupun orang tua murid. Kalaupun nanti ada aduan yang masuk, kita akan panggil pihak sekolah. Jika terbukti melanggar kita akan berikan sanksi,” tandasnya.
Sementara itu dari tim SP juga ikut memantau hari pertama sekolah dan pelaksanaan MPLS, semua berjalan kondusif sesuai juklak juknis Dinas Pendidikan, seperti di SMPN 2, 26, 20, 24, 7, 12, 6,3, 5, 18, dan SMP 33.
Hari pertama dimulai pukul 08.00-12.30 WIB dengan narasumber PN Depok, BNN, dan Polres Depok. (Tim)