PENDIDIKAN

Siswa Harus Pahami tentang Hukum Internet, Medsos, dan ITE

Suara Jabar News.com,- Siswa dan guru SMA/ SMK GDS (Ghama D’Leader School) mendapatkan pencerahan hukum tentang Deras dan Masifnya ITE serta Pengaruhnya terhadap Dunia Pendidikan.

Praktisi Hukum, Tatang tampil sebagai narasumber dalam pencerahan hukum tentang Deras dan Masifnya ITE serta Pengaruhnya terhadap Dunia Pendidikan di Al Azhari Tribune, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo. Rabu (10/8/2022) lalu.

Direktur GDS, H. Acep Azhari mengutarakan pencerahan hukum ini dimaksudkan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai internet dan medsos sehat.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa di era digitalisasi saat ini, siswa sudah sangat akrab dengan internet dan medsos. Agar terhindar dari dampak negatif  internet dan medsos karena adanya jerat UU ITE, perlu diberikan pencerahan hukumpencerahan sebut H.Acep.

Karena itu, katanya lagi, pihak GDS  mengundang praktisi hukum untuk memberikan pencerahan bisa menggunakan internet dan medsos secara bijak.

“Peserta sangat antusias dengan adanya penyuluhan hukum ini karena sangat bermanfaat dan menambah pemahaman tentang ITE, yang sering terjadi menjerat para pengguna akibat ketidaktahuan tentang UU ITE  tersebut,” tuturnya.

Sementara, Tatang selalu narasumber mengutarakan banyak pengguna  internet atau medsos terjerat UU ITE akibat tidak memahami dan tidak bijak dalam penggunaannya.

Kerap kali pengguna internet dan medsos meluapkan emosinya dan menjelekkan hingga memfitnah orang lain, sehingga menimbulkan orang yang dituju tidak terima. Imbasnya, pihak yang merasa dirugikan melakukan tindakan hukum berupa pelaporan ke poliisi, imbuhnya.

BACA JUGA :   KCD Pendidikan Wilayah II Jabar Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tk, SMA, SMK, SLB Negri & Swasta Kota Depok - Kota Bogor

Sangat disayangkan, akibat tindakan emosi sesaat harus berujung pada aspek  hukum.

“Itulah yang harus dihindari. Tindakan yang perlu dilakukan adalah pencegahan dan bijak bermedsos,” ucapnya.

Selain itu, Tatang mengingatkan dalam penggunaan internet harus memperhatikan informasi yang berupa fakta atau hoax. Jangan sampai saat memosting atau membagikan informasi justru adalah berita hoax.

“Pastikan sumber informasi dari mana, bisa dipercaya atau tidak. Kalau hoax, hindari jangan sampai termakan dan membagikan,” tuturnya.

Bagi siswa atau guru, internet dan medsos memiliki banyak manfaat dan sisi positif, diantaranya pencarian referensi pembelajaran yang dibutuhkan dalam pendidikan. 

“Asalkan pengguna internet dan bisa menggunakan dan memanfaatkan dengan baik dan bijak, insya Allah dirinya pun terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” Penggunaan internet juga sering di gunakan sebagai Asimetris (**)

baca juga

Siti Chaerijah Aurijah Kadisdik Kota Depok Pastikan PPDB Tahun 2024 Kondusif, Sesuai Juklak Juknis

Yeni

Wijayanto Kadisdik Kota Depok, MPLS Tahun Ajaran 2022 – 2023 Berjalan Lancar dan Sukses

Yeni

Forum Renja Disdik Kota Depok 2026, Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Berkualitas

Yeni