JAKARTA, SJNews.com, – Menyambut tahun politik 2023. Dewan Pers mengingatkan kepada para jurnalis dan pengelola perusahaan pers agar senantiasa menjaga independensi pers memasuki tahun politik 2023. Memperkuat kualitas jurnalisme dalam rangka menegakkan kemerdekaan pers.
Demikian disampaikan Plt Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dalam keterangan pers akhir tahun 2022 bertajuk “Menjaga dan Terus Memperjuangkan Kemerdekaan Pers” yang diterima sudutpandang.id di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Kemerdekaan pers adalah hulu dan pilar demokrasi. Dengan kemerdekaan pers akan lahir pers yang independen, profesional, kompeten, dan jujur.
Amanat UU Pers jelas membuat tidak ada pilihan lain bagi Dewan Pers kecuali terus memperjuangkan kemerdekaan pers bersama konstituen.
Tinta Hitam
Tinta hitam kemerdekaan pers bertambah lagi dengan terungkapnya kasus seorang intel polisi yang menjadi kontributor TVRI di Blora, Jawa Tengah, selama 14 tahun.
Paling tidak ada dua “kesalahan” mendasar jika seorang intel menjadi wartawan, apa pun status jurnalis tersebut.
Pertama, ada campur tangan pihak lain (intel) dalam pelaksanaan kemerdekaan pers. Seorang intel jelas akan mencari info di balik berita untuk kepentingan instansinya.
Kedua, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) jelas menyatakan, bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Menyalahgunakan profesi bermakna mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas, sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
Belum lagi, intel kepolisian tersebut juga menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan telah lulus menjalani uji kompetensi wartawan (UKW).
Setiap anggota PWI yang ikut uji kompetensi harus menandatangani surat pernyataan yang isinya antara lain wartawan tersebut tidak menjadi bagian dari humas pemerintah, partai politik, PNS/ASN, serta TNI/Polri dan siap dicabut sertifikat kompetensi wartawannya.
Dengan demikian, intel tersebut jelas membuat pernyataan bohong.
Adanya pelbagai fakta seperti itu, termasuk kasus kekerasan terhadap wartawan yang juga belum reda, Dewan Pers berkomitmen untuk bersama-sama konstituen memperjuangkan demokrasi dan menjaga kemerdekaan pers. (Bg)
Sumber : Sudutpandang.id