PEMBANGUNAN

Proyek Jembatan Jatijajar Di Sorot Tajam

DEPOK, SJNews.com,- Proyek pembangunan jembatan Jati Jajar, Jl, Perumahan Jatijajar, (Jl, Raya Bogor), Tapos dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (DPUPR) kota Depok senilai Rp 6.638. 585. 606.94 miliar sumber dana APBD tahun 2022 pelaksana CV, Sudut Siku, konsultan CV, Minora di pertanyakan oleh kalangan masyarakat.

Sebagaimana perjanjian kontrak kerja selama 75 hari kalender yang mulai dari 13 Oktober 2022, namun, dibulan Desember 2022 belum juga rampung, meski sudah diberi penambahan waktu selama 31 hari (Adendum).

Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan semisalnya disebabkan oleh keadaan bencana alam atau pos mejer, itu juga di perhitungkan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kota Depok atas keterlambatan pekerjaan.

Ironinya pekerjaan jembatan tidak tuntas 100 persen dikerjakan oleh pihak kontraktor namun pelaksanaan pekerjaan meng-klaim sudah 80 persen, kata Tors warga Jatijajar, melalui selulernya, Kamis (02/02/2023).

Pekerjaan Jembatan Jatijajar sedang di cor, Kamis (02/02/2023) foto : Bg

Menurut Tors, sepengetahuannya jembatan jatijajar tersebut masih bagus, tapi kenapa harus di bongkar, ini kan menjadi pertanyaan kami, imbuh dia.

Infonya, jembatan jatijajar disinyalir ada kompensasi CSR dari proyek gedung bangunan Depok Logistik Property (DLP), yang konon ada pengusaha Lapindo investasi kerjasama dengan perusahan ritel “SHOPIE”.

Mengenai rekanan yang mengerjakan proyek jembatan jatijajar sesuai Perpres No, 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Permen PUPR No, 7 tahun 2021 dan Standar Operasional Prosedural (SOP) Kontrak Kritis SOP/UPM/DJBM-110Rev : 01.

BACA JUGA :   Menparekraf Siap Wujudkan Danau Toba Sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas

Meski sudah diberi penambahan waktu selama 31 hari (Adendum), belum tuntas dikerjakan, warga pengguna jembatan rada kesal jembatan belum juga rampung dikerjakan, cetusnya.

Selain pekerjaan jembatan, warga juga mempertanyakan bekas besi jembatan dan gapura yang di bongkar, besi bekasnya dipertanyakan, di simpan dimana, itukan aset negara.

Kabar burung, besi bekas jembatan dan gapura yang diperkirakan ratusan ton tersebut disimpan dimana, kalau di gudang DPUPR kota Depok tentunya harus diketahui oleh pihak DPRD Depok dan Kejaksaan, karena ini merupakan aset Negara, pungkas Tors.

Bangunan proyek Gedung Depok Logistik Property

Pantauan wartawan, jembatan jatijajar merupakan fasilitas masyarakat, dimana ada bangunan besar Depok Logistik Property (DLP) disamping tak jauh dari proyek jembatan jatijajar yang dikerjakan oleh PT, Total.

Menurut lurah Jatijajar Mujahidin, besi bekas Jembatan dan Gapura sebelum di bawa dan disimpan tentu di data dahulu oleh pihak Aset di pemerintahan kota Depok, kemudian disimpan di gudang Dinas PUPR kota Depok, jelasnya saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (01/02/2023).

Soal harga besi bekas Jembatan dan gapura, secara keseluruhan, saya tidak tahu persis, tapi sudah terdata oleh pihak penyimpanan aset terang lurah Mujahidin.

Berita ini diturunkan masih dalam investigasi tim wartawan Suara Jabar New dan Jayantara News. (Benger/Yun)

baca juga

Rawan Bencana, Perhatikan Ini Jika Bikin Bangunan

Yeni

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Perencanaan Musrenbang Harus di Sesuaikan Dengan Anggaran Pendapatan

Yeni

Managemen Perum Zamrud Village Tepis Berita Miring

Yeni