NASIONAL

3 May World Press Freedom, Stop! Pengekangan Hingga Penghapusan Kebebasan Pers

SJNews.com, – Hari Kebebasan Pers Sedunia atau Wolrd Press Freedom Day merupakan hari besar yang akan diperingati setiap 3 Mei.

Hari Pers Sedunia 2023 akan mengusung tema tentang masa depan hak yang menjadi pengingat terkait kebebasan pers bagi para jurnalis di seluruh penjuru dunia sebagai pendorong hak asasi manusia.

Melansir laman UNESCO, dalam rangka memperingati 30 tahun Hari Kebebasan Pers pada 3 Mei, UNESCO akan merayakan World Press Freedom Day 2023 di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, 2 Mei 2023.

Dalam perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023 yang mengusung tema “ Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023”, UNESCO akan mengundang para mitra dari media, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan di New York dan di seluruh penjuru dunia.

Di New York sendiri, sejumlah rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia Tahun 2023 ini telah dimulai sejak 1 Mei yang akan berlangsung hingga 4 Mei 2023.

Pada saat merayakan World Press Freedom Day 2023, UNESCO mengajak seluruh masyarakat dunia juga untuk menggaungkan satu pesan “Semuanya Baik-Baik Saja”. Hal ini berkaitan dengan penilaian jika semuanya dianggap baik-baik saja, maka ada indikasi ada yang salah dengan jurnalisme.

Selain memperingati hari kebebasan berekspresi para jurnalis, Hari Kebebasan Pers Sedunia ini menjadi momen dukungan terhadap media yang menjadi target pengekangan hingga penghapusan kebebasan pers.

Lebih dari itu, World Press Freedom Day juga menjadi momen untuk mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa saat mengejar sebuah berita dan menjadi momen untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan mengevaluasi kebebasan pers.

Penetapan Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri pertama kali diproklamasikan pada tahun 1993 oleh Majelis Umum PBB, menyusul rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.

Salah satu inisiasi pendeklarasian Hari Pers ini berkaitan juga dengan tanggapan PBB terhadap seruan jurnalis Afrika di tahun 1991 yang menghasilkan Deklarasi Windhoek.

BACA JUGA :   Kapolri Memutasi 7 Kapolda

Setelah 30 tahun perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia itu, akhirnya masyarakat dunia terutama para jurnalis dibawa ke dalam sebuah perjalanan panjang serta penekanan terhadap pentingnya kebebasan pers dalam cakupan hak asasi manusia.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mey 2023

Melansir National Today, jurnalis memiliki peran penting dalam mengungkap maupun membawa sebuah fakta kepada publik. Hal ini disebut-sebut juga sebagai sejarah awal penetapan atau aspek yang mengilhami agar adanya penetapan Hari Kebebasan Pers Sedunia guna menjaga kebebasan dan hak para jurnalis.

Seperti diketahui, para jurnalis yang memiliki peran dalam menjaga kesadaran dan transparansi suatu hal, kerap menjadi pengganggu bagi para penguasa serta menjadi musuh bagi kaum anti-demokrasi. Momen ini sempat mengguncang dunia pada abad ke-20 saat terjadi Perang Saudara Afrika, para jurnalis kerap menjadi target serangan.

Akhirnya, pada awal tahun 1991, kelompok jurnalis Afrika mengajukan banding pada konferensi UNESCO yang diadakan di Ibu kota Namibia, Windhoek, dengan menciptakan Deklarasi Windhoek. Deklarasi ini memiliki tujuan untuk mendorong kebebasan pers.

Dua tahun berselang tepatnya pada 1993, UNESCO kemudian menyetujui penetapan hari kebebasan pers guna membangun perdamaian yang berkelanjutan dalam masyarakat kontemporer.

Melalui Majelis Umum PBB, pada Desember 1993, kemudian disahkan serta ditetapkan bahwa tanggal 3 Mei sebagai World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang memiliki prinsip utama dalam hal memperkokoh perdamaian, terutama menjaga hak bagi para jurnalis dan media yang mendapat pengekangan maupun intervensi oleh pihak tertentu.

Selain itu, penetapan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini tak hanya beranjak dari Deklarasi Windhoek, melainkan pada abad ke-20, jurnalisme tengah dalam ancaman besar setelah diserang habis-habisan hingga diambil alih oleh komite propaganda politik atas tujuan tertentu.

PBB dan UNESCO kemudian mengambil tindakan untuk melerai konflik tersebut agar para jurnalis dan media tetap memiliki hak dan kebebasannya dalam menyampaikan suatu fakta. (red-)

baca juga

Silicon Valley Indonesia Berpotensi, Lokasinya di Kota Depok

Yeni

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Antara Menhan AS, Lloyd J. Austin dengan Menhan Negara-negara ASEAN

Yeni

Presiden Dipastikan Hadir Dalam Peringatan Hari Pers Nasional Di Medan

Yeni