PERISTIWA

TKP Rumah Ibu-Anak yang Tewas di Cinere Depok, Polisi Temukan Dokumen Catatan dan Bukti Pembayaran

SJNews.com, – Warga Depok dihebohkan dengan adaya penemuan dua jasad yang sudah membusuk dan tinggal kerangka di Perumahan BCI No. 39, Kecamatan Cinere, Kamis (7/9/2023).

Kini, Polda Metro Jaya mengilah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan jasad Grace Arijani Harahap (65) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38) di Perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) No. 39, Kecamatan Cinere, Sabtu (9/9/2023).

Olah TKP itu dilakukan oleh pihak polisi sejak Pukul 14.35 hingga 16.45 WIB. Hasilnya, polisi mengamankan petunjuk baru berupa dokumen catatan dan bukti pembayaran.

Adapun, dokumen pembayaran itu diduga merupakan bukti transaksi sebelum korban meregang nyawa.

Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dua jasad yang ditemukan tewas tinggal kerangka di perumahan elit tersebut.

“Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan yang tentunya kita harapkan menjadi petunjuk didalam

Menurut AKBP Samian, penyelidikan yang dilakukan untuk menangani kasus tersebut meliputi induktif dan deduktif yang dilakukan secara komprehensif interprofesi.

BACA JUGA :   Diduga Senjata api, yang ditemukan di SMAN 72 Jakarta Mainan

“Hari ini kita dapatkan beberapa data tentunya kita akan padukan dengan hasil penyelidikan deduktif,.Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan soal kejadian tersebut”, ungkapnya.

Dua diantaranya merupakan S dan K yang nama berikut nomor teleponnya tertulis dalam secarik kertas yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.

Kurang lebih 10 saksi sudah kita proses, dari keluarga dari lingkungan dan juga dari masyarakat,” terang AKBP Samian.

AKBP Samian mengaku, tidak menutup kemungkinan polisi akan kembali melakukan olah TKP apabila diperlukan. Sehingga, dapat menyimpulkan penyebab kematian dua jasad tersebut.

“Nanti setelah hasil dari penyelidikan induktif ini, kita padukan dengan hasil penyelidikan deduktif, apabila perlu kita pasti juga akan kembali ke TKP,” bebernya. .(By)

baca juga

Warga Keracunan Massal, Saat Acara Reses Anggota DPRD Cimahi Sudah Minta Maaf

Yeni

Aneh, Kuburan di Indramayu Koc ‘Disegel’ Pengadilan

Yeni

BPN Kota Bekasi Di Ultimatum Warga Jatikarya Persulit Konsinyasi Tanah Bakal Dilaporkan Ke Polisi

Yeni