PENDIDIKAN

Soal Pemberitaan DisdiK kota Depok Hambur Paket Proyek PL, Pejabat PPID Diam Membisu

SJNews.com, – Berkaitan pemberitaan tentang pemberian paket protek penunjukan langsung (PL) pada Sarpras Dinas Pendidikan kota Depok yang dasar hukumnya tidak jelas.

Saat di konfirnasikan wartawan soal aturan dan dasar hukum pemberian puluhan bahkan diduga ratusan paket proyek PL dari Dinas Pendidikan Kota Depok

ST selaku sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok yang juga Pejabat Pemberi Informasi Daerah (PPID) memilih diam membisu saat wartawan mengkonfirmasikan hal tersebut.

SA selaku kabid sarpras, saya tidak bisa menjawabnya karena saya bukan pejabat PPID, nanti saya sampaikan kepada pak ST, karena beliau yang berkompeten selaku pejabat PPID pada Dinas Pendidikan kota Depok.

Sementara, saat di klarifikasi dan di konfirmasikan kepada SCA kadis dan sekretaris disdik kota depok juga kepada.pejabat PPID, soal jumlah penerima paket PL maupun aturan, atas dasar apa pihak sarpras dinas pendidikan kota Drpok menghambur paket proyek PL tersebut juga tak menjawab.

Sepatutnya pihak disdik melalui kabid sarprasnya menyampaikan ke publik secara transparan penggunaan uang negara tersebut melalui proyek yang sudah dikerjakan maupun yang belum terealisasi.

Pertanyaannya sangat sederhana, berapa jumlah penerima paket proyek PL tersebut dan siapa saja organ atau individu yang menerimanya.

Yang ke dua, adalah soal aturan, sebab aturan mana dinas pendidikan kota Depok bisa memberikan paket ptoyek PL kepada oknum ormas, lsm oknum wartawan yang menerimanya.

Ke tiga, atas dasar apa donas pendidikan kota Depok menghambur paket proyek PL teraebut.

(TIM)

baca juga

Renja OPD Disdik Tahun 2024 Kota Depok Dukung Program Kementerian Pendidikan

Yeni

Sutarno, SE.MM Sekdis Pendidikan Kota Depok, Penilaian Kenaikan Pangkat Guru Dinilai Melalui Progres Kinerja

Yeni

Hari Pramuka ke-62, Membangun Karakter Yang Berwawasan Kebangsaan

Yeni