SJNews.com,– Tingkatkan sarana dan prasarana kerja melalu aplikasi elektronik. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok gelar sosialisasi aplikasi e-Kinerja sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan penataan pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan bagi satuan pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan non formal/kesehatan tahun anggaran 2023, Gedung Baleka II, Lt. 10, Balai Kota Depok, dikutip Jumat (10/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, Sekertaris Dinas Pendidikan, Sutarno, Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Lia Rosalina sebagai narasumber dan 200 kepala SD dan SMP seKota Depok.
Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah menyampaikan bahwa aplikasi e-Kinerja merupakan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola kinerja ASN.
Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat proses pendataan pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan.
“Aplikasi e-Kinerja ini merupakan salah satu upaya Dinas Pendidikan Kota Depok untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan,” jelas Siti Chaerijah.
Siti Chaerijah berharap, sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para peserta tentang cara penggunaan aplikasi e-Kinerja dan tata cara pendataan pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, proses pendataan pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pintanya.
Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Lia Rosalina memberikan penjelasan tentang cara penggunaan aplikasi e-Kinerja. Lia juga menjelaskan tentang tata cara pendataan pendistribusian pendidik dan tenaga kependidikan..(By)
