SJNews.com,- Jelang pencoblosan pemilihan legislatif ( Pileg ) tanggal 14 Februari 2024, warga masyarakat akan menentukan pilihan nya saat di TPS.
Upaya terakhir setelah masa tenang, para caleg fokus terhadap daerah pemilihan masing – masing.
DPRD Provinsi Jabar mendapat 11 kuota dari dapil kota depok kota bekasi. Namun kota depok hanya mendapat 2 kursi dan 9 kursi dari luar kota depok.
Hal ini sangat merugikan warga kota depok dalam penyerapan aspirasi, memperjuangkan hak hak warga kota depok dan juga dalam penggelontoran dana aspirasi, tulis Bakhtiar Simanjuntak Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat ini, diterima redaksi Kamis, (08/02/24).
DPR terpilih dari dapilnya tentu akan mengutamakan domisilinya dari daerah pemilihanya.
Harus dipahami bahwa dalam sistim pemilihan umum proporsional terbuka, rakyatlah yang menentukan pilihannya dengan memilih orang, bukan partai.
Oleh karena itu kata Bakhtiar Simanjuntak, mohon dukungan warga masyarakat untuk mendorong wakil rakyat dari kota depok agar terpilih juga orang yang mengerti akan tugasnya sebagai wakil rakyat yang sungguh sungguh mampuni untuk bekerja, mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan partai dan pribadi.(Bere)