SJNews.com,- Menjelang persiapan pencoblosan 14 februari, masuk di hari masa tenang aman dan kondusif, Alat Peraga Kampanye (APK) baleho dan spanduk peserta Pemilu 2024 segera di tertibkan.
Dimasa tenang, alat peraga kampanye segera di tertibkan oleh Sat, Pol PP di pimpin Bawaslu.
Seluruh bentuk APK, Baleho, spanduk, bendera, player, liflet yang terpasang di ruang publik di tertibkan.
” Iya dimasa tenang ini kami dari Tim penertiban APK di pimpin Bawaslu kota Depok bersama dinas terkait melakukan sedang melakukan penertiban APK peserta pemilu 2024, katanya saat di hubungi wartawan ini via sekuler genggamnya, Minggu (11/02/24).
Baleho atau spanduk yang di tertibkan oleh petugas Sat, Pol PP di simpan dan bisa di ambil oleh pihak parpol peserta pemilu 2024. (bg)