POLITIK

Masa Tenang, APK Parpol Peserta Pemilu Ditertibkan

SJNews.com,- Menjelang persiapan pencoblosan 14 februari, masuk di hari masa tenang aman dan kondusif, Alat Peraga Kampanye (APK) baleho dan spanduk peserta Pemilu 2024 segera di tertibkan.

Dimasa tenang, alat peraga kampanye segera di tertibkan oleh Sat, Pol PP di pimpin Bawaslu.

Seluruh bentuk APK, Baleho, spanduk, bendera, player, liflet yang terpasang di ruang publik di tertibkan.

” Iya dimasa tenang ini kami dari Tim penertiban APK di pimpin Bawaslu kota Depok bersama dinas terkait melakukan sedang melakukan penertiban APK peserta pemilu 2024, katanya saat di hubungi wartawan ini via sekuler genggamnya, Minggu (11/02/24).

Baleho atau spanduk yang di tertibkan oleh petugas Sat, Pol PP di simpan dan bisa di ambil oleh pihak parpol peserta pemilu 2024. (bg)

BACA JUGA :   Wisnu Aji Caleg Prov, Jabar Dari Partai Buruh Dapil Depok - Bekasi, Kondisi Pekerja Saat ini Sedang Tidak Baik- baik Saja

baca juga

Semangat Indonesia Baru, Partai Gelora Daftarkan 50 Bacaleg 60% Terdiri Kaum Melanial

Yeni

Pada Sidang Paripurna Awal 2024 Dengarkan Pantun Anggota Dewan Bilang Nomor 1, Amin Di Protes

Yeni

Siapa Cawapres Pendamping3 Capres ini

Yeni