PARLEMEN

Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil 8 Resmi Dilantik

Angg

Bandung, SJNews.com, Sebanyak 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi resmi dilantik hari ini. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan 111 anggota DPRD lainnya dari berbagai dapil di Jawa Barat Masa Bakti 2024-2029.

Acara pelantikan berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung, tempat yang dikenal sebagai bersejarah berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Bandung, yang secara simbolis mengambil sumpah jabatan para anggota dewan yang baru terpilih.

Anggota DPRD yang dilantik dari Dapil 8 Kota Depok dan Kota Bekasi adalah,

  1. Farabi El Fouz A Rafiq dari Golkar
  2. Heri Koswara dari PKS
  3. Pradi Supriatna dari Partai Gerindra.
  4. Ahmad Faisyal Hermawan dari PDIP.
  5. Elly Farida dari PKS
  6. M Faizin dari PKB
  7. Iin Nur Fatinah dari PKS
  8. Ronny Hermawan dari Partai Demokrat
  9. Hasbullah Rahmad dari PAN
  10. Ade Puspitasari dari Partai Golkar.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2029 yang dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 tertanggal 30 Agustus 2024. SK tersebut menjadi landasan hukum bagi para anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Sebanyak 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi resmi dilantik hari ini. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan 111 anggota DPRD lainnya dari berbagai dapil di Jawa Barat untuk masa bakti 2024-2029.

BACA JUGA :   Ketua DPRD kota Depok Ade Supriyatna Hadiri Peresmian SD Islam 78 dan SMP Islam 68 Cimanggis

Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Merdeka, Kota Bandung, yang dikenal sebagai tempat bersejarah, tempat berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Bandung, yang secara simbolis mengambil sumpah jabatan para anggota dewan yang baru terpilih.

Anggota DPRD yang dilantik dari Dapil 8 Kota Depok dan Kota Bekasi terdiri dari para politisi dari berbagai partai, mencerminkan keberagaman suara rakyat di wilayah tersebut. Mereka adalah Farabi El Fouz A Rafiq dari Partai Golkar, Heri Koswara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pradi Supriatna dari Partai Gerindra, Ahmad Faisyal Hermawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Elly Farida dari PKS, M Faizin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iin Nur Fatinah dari PKS, Ronny Hermawan dari Partai Demokrat, Hasbullah Rahmad dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ade Puspitasari dari Partai Golkar.

Pelantikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2029 yang dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 tertanggal 30 Agustus 2024. SK tersebut menjadi landasan hukum bagi para anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya. (**)

baca juga

Komisi A DPRD kota Depok Desak Revitalisasi Aset Belum Bersertifikasi

Yeni

Ade Firmansyah anggota Komisi D DPRD kota Depok Soroti UHC dan 97 kursi kosong di SMP Negeri 34

Yeni

Paripurna Istimewa DPRD Kota Depok Mendengarka Pidato Kenegaraan Presiden

Yeni