PARLEMEN

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Sahkan Perda PDAM Tirta Asasta dan Penyampaian Hasil Reses

DEPOK, SJNews.com,- DPRD kota Depok menggelar rapat sidang Paripurna bertempat di ruang Gedung A, Jalan Boelevard , Sektor Anggrek, Grand Depok City, Rabu (7/12/2022)

Pada rapat Paripurna masa sidang ketiga tahun 2022 dengan agenda sebagai berikut,

  1. Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor, 11 tahun 2021 tentang, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok terhadap Perseroan Daerah Air Mnum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok.
  2. Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Ketiga, tahun 2022.

Sidang yang berlangsung secara virtual sebanyak 18 orang, sedangkan yang hadir langsung tatap muka sebanyak 14 orang, total anggota DPRD Depok yang hadir sebanyak 32 orang dari 50 anggota Dewan katanya ketua DPRD Depok, MT, Yusup Syahputra yang membuka acara sidang paripurna.

Selain 32 anggota DPRD kota Depok, juga di hadiri oleh Wakil Walikota Depok, Forkopimda serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Dalam pembukaan rapat sidang paripurna MT, Yusup Syahputra Ketua DPRD kota Depok menyampaikan, bahwa surat No 334/HK / 02 .01/Hum Fasilitasi Rancangan Perda Kota Depok tanggal 14 Juni 2022 dan Surat Sekretaris Kota Depok Nomor, 188/889/DPK, Perihal Penyampaian Fasilitas tersebut, telah dilaksanakan pembatasan visual bersama perangkat daerah lain dan sebagai sentra Kota Depok pada tanggal 6 Desember 2022 tentang pemberlakuan PPKM level 1 dan 2 di Jawa – Bali sampai tanggal 9 Januari 2023.

MT, Yusup Syahputra berharap kita terus selalu meningkatkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid – 19, terang dia.

Dalam sidang Paripurna tersebut, rancangan keputusan DPRD kota Depok di bacakan oleh Kania Purwanti Sekretaris Dewan (Sekwan) yakni soal Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor, 11 tahun 2021 tentang, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok terhadap Perseroan Daerah Air Mnum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok.

Kania juga membacakan tentang penyampaian laporan reses masa sidang ketiga, tahun 2022.

Dalam sambutan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan dukungan dan kerja para anggota DPRD Depok dari berbagai fraksi.

BACA JUGA :   Pembeli Kios MTC Tanah Abang Mengeluh

IBH juga mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD Depok yang telah menyampaikan laporan terkait dengan proses dan hasil pembahasan rancangan peraturan rancangan daerrah kota Depok tentang perubahan Perda no 11 tahun 2021 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kota Depok kepada perusahaan perseroan daerah air minum Tirta asasta kota Depok, ucapnya.

Hasil dari kesemuanya ini, tentunya telah melalui proses pembahasan tingkat pembicaraan sebagaimana yang telah di atur dalam perundang-undangan, dan
akhirnya sampai ke tingkat pembicaraan yaitu, pada keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah kota Depok.

Oleh karena itu, Raperda tentang perubahan atas peraturan nomor 11 tahun 2022 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kota Depok kepada perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta kota Depok harus ada Perda sebagai payung hukumnya, terang IBH.

Raperda ini di buat bersama tim, membahas Raperda Pemerintah Daerah kota Depok yang telah di sepakati dalam rangka memperkuat struktur kemudahan, meningkatkan pemasukan air bersih perseroan daerah Tirta Asasta kota Depok.

IBH menjelaskan bahwa penyertaan modal gunanya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan hasil daerah.

Untuk itu, perlu adanya penyertaan modal untuk dapat meningkatkan perekonomian tenyunya harus tertib administrasi upaya mendorong perusahaan perseroda air minum Tirta Asasta kota Depok lebih baik.

Selain itu lanjut IBH, bahwa proses pembahasan rancangan undang-undang merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sistem pengawasan publik yang di harapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang unggul dan tepat merupakan tanda kunci berbagai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan penyampaian Nomor 2, pada prinsipnya kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai pelaksana tugas dalam masa sidang ke tiga DPRD kota Depok tahun 2022

” kami yakin hasil reses akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja DPRD kota Depok dan Pemerintah kota Depok’, pungkasnya. (Ben)

baca juga

M, Taufik Anggota DPRD Kota Depok 2024-2029 Siapkan 3 Program Prioritasā·

Yeni

Setelah Di Demo LSM, DPRD kota Depok Gelar Rapat Banmus Bahas Kinerja Paskah Dicabutnya PPKM

Yeni

Desakan Sidang MPR, DPD RI & Dewan Presidium Konstitusi Rapat Konsolidasi

Yeni