PARLEMEN

Rapat Paripurna DPRD kota Depok Pengesahan 2 Raperda dan Pokir Nyaris deadloock

SJNews.com,- Akibat ketidak hadiran beberapa anggota DPRD Kota Depok yang tidak memenuhi forum, sidang paripurna sempat diskor selama 1 jam.”anggota DPRD Depok pada tidak taat dengan tata tertibnya,

Dikira masih diberlakukan rapat melalui zoom meeting, anggota DPRD kota Depok ini di soal oleh fraksi – fraksi.

” Kita inginkan rapat paripurna di hadiri oleh anggota dewan secara pisik, bukan melalui dunia maya, sebab, peraturan zoom meeting sudah di cabut dari Pandemi menjadi endemi, ujar anggota dewan melontar interupsi kepada ketua DPRD kota Depok, pada hari Kamis (15/6/2023) di gedung A DPRD kota Depok, Jln, Boelevard, Gren Depok City, Kota Depok.

Anggota DPRD kota Depok yang tidak hadir yang mengikuti zoom meeting diminta untuk hadiri secara pisik dirapat paripurna pengesahan 2 Raperda. Setelah diberi waktu satu jam, barulah anggota dewan tersebut, datang menghadiri rapat paripurna pengesahan 2 Raperda tersebut.

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah,Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari,( Partai Gerindra) Hendrik Tangke Allo ( Partai PDIP ) dan para anggota DPRD kota Depok akhirnya mengesahkan Rancangan keputusan DPRD kota Depok tentang persetujuan DPRD terhadap Dua Raperda kota Depok tentang pemajuan kebudayaan dan Raperda kota Depok tentang pedoman pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan persetujuan DPRD kota Depok tentang pokok-pokok pikiran DPRD kota Depok pada perubahan RKPD tahun Anggaran 2023

Perda Pemajuan Kebudayaan dibacakan oleh kepala bagian perundang-undangan Persidangan dan Humas

Rancangan keputusan Dewan perwakilan Rakyat daerah kota Depok Tahun 2023 tentang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terhadap Dua Rancangan peraturan Daerah Kota Depok

BACA JUGA :   Gubernur Jabar, Melantik 370 ASN Jabatan Fungsional

Dalam pembacaan 2 Raperda yang di bacakan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok yaitu dengan menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan

Pertama, Hasil rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok tanggal 14 Juni 2023

Kedua adalah Hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok tanggal 15 Juni 2023 memutuskan menetapkan :
1, keputusan Dewan Perwakilan Daerah kota Depok tentang persetujuan Dewan Perwakilan Daerah kota Depok terhadap

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok
    dua rencana peraturan daerah sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut

1.Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang pedoman pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang pemajuan kebudayaan
  2. Menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok sebagaimana dimaksud kedua keputusan ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Depok

4.apabila di kemudian hari pada rapat ada kekeliruan dalam keputusan ini,
akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya

5.Keputusan ini mulai berlaku ditetapkan di Depok Juni 2023

Selanjutnya rapat ditutup dengan penanganan Dokumen Perda oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah HTM, Yusufsyah putra.

Meski hujan interupsi akibat ketidak hadiran beberapa anggota DPRD kota Depok dalam rapat paripurna DPRD kota Depok yang nyaris deadlock karena ada yang inginkan rapat melalui zoom meeting, ijin dan sakit, acara tetap berjalan hingga berakhir pukul 18.00 Wib berjalan kondusif. (Bg)

baca juga

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Sahkan Perda PDAM Tirta Asasta dan Penyampaian Hasil Reses

Yeni

Hasbullah Rahmad : Perda Pesantren Penting Sebagai Dasar Hukum Untuk Pemerataan Bantuan dan Dunia Usaha

Yeni

Rapat Paripurna DPRD Depok Masa Sidang I Pembukaan Tahun 2023 Di Warnai Interupsi dan Unjuk Rasa

Yeni