PARLEMEN

Hasbullah Rahmad : Perda Pesantren Penting Sebagai Dasar Hukum Untuk Pemerataan Bantuan dan Dunia Usaha

Suara Jabar News, Com (Depok) – H. M. Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Depok – Bekasi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Jalan Sumur Wangi No. 34, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Jumat sore (1/8/2025)

Dikesempata itu, Hasbullah mengatakan pentingnya pemerataan bantuan untuk seluruh pesantren di Jawa Barat. Ia mengungkapkan, selama ini terdapat ketimpangan dalam alokasi bantuan. Salah satunya terjadi di Kabupaten Garut yang menerima bantuan hingga Rp45 miliar, sementara pesantren di daerah lain belum tersentuh

“Hal ini menyebabkan Kemendagri menahan sementara sejumlah bantuan agar dilakukan penataan ulang. Tujuannya agar bantuan lebih adil dan tidak ada pesantren yang tertinggal,” sebutnya Hasbullah

Menurut Hasbullah, Perda Pesantren memberikan landasan hukum kuat bagi pesantren untuk berkembang, tidak hanya sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Pesantren kini bisa menyelenggarakan pelatihan keterampilan, seminar, dan menjalin kerja sama dengan dunia industri maupun perbankan.

Semisalnya ada pabrik yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu, pesantren bisa menyiapkan lulusannya. Ini membuka peluang besar bagi santri untuk memiliki keahlian umum yang dibutuhkan dunia kerja,” papar Hasbullah di acara yang dihadiri oleh Lurah Sukamaju Indar, Ketua Penasehat DKM Masjid Jami Asy-Syahid Zarkasih Hasan, tokoh masyarakat Setio, jajaran pengurus RW, serta masyarakat setempat.

Setio warga Cilodong mengungkapkan bahwa bantuan dari APBD Kota Depok belum cukup untuk mendukung pembangunan di tingkat kelurahan. Ia berharap, wakil rakyat dari DPRD Provinsi dapat menjembatani agar usulan warga dan dari RW bisa diperjuangkan di tingkat provinsi. Kami harap Bang Dewan bisa bantu arahkan, agar usulan dari RW bisa dikawal dan disetujui di provinsi, pungkasnya.

BACA JUGA :   Reses H. Hamza, SE.MM Anggota DPRD Depok Janji Prioritaskan Lapangan Pekerjaan Untuk Anak Muda

Hasbullah pun menanggapinya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan Perda Pesantren. Ia juga membuka ruang komunikasi bagi warga yang ingin mengusulkan program strategis agar bisa disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hasbullah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan positif karang taruna dalam mewujudkan kemandirian ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan menjadi produktif. Ini sangat luar biasa, Karang Taruna secara mandiri dapat bersinergi dengan program Pemkot Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jabar dalam Ketahanan Pangan, khususnya pemberdayaan budidaya ikan dan penanaman cabai, paparnya.

“Semoga kedepannya menjadi barometer Karang Taruna di wilayah lainnya untuk mengikuti jejaknya, sehingga dapat mendongkrak ekonomi, dan pengembangan UMKM, ” pungkas Hasbullah.

Rasa syukur dan apresiasi disampaikan oleh Lurah Sukamaju, Indar atas kehadiran Hasbullah Rahmad di tengah-tengah warga Sukamaju. Ia menilai, kegiatan ini memberikan pencerahan dan wawasan baru tentang keberpihakan pemerintah terhadap lembaga pesantren.

“Kami bangga, meski Pak Haji Dewan sibuk di tingkat provinsi, masih menyempatkan diri datang ke Sukamaju. Ini bentuk perhatian nyata,” terang Indar. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, agar masyarakat mendapatkan informasi langsung program pemerintah yang bisa dimanfaatkan di wilayah masing – masing. (BG)

baca juga

Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Asusila RK DPRD Depok, BKD: “Tunggu Putusan Inkra!”

Yeni

Ade Supriyatna Berharap Kadin Depok Perkuat Ekosistem Usaha “Pengusaha Lokal Harus Jadi Tuan Rumah, Jangan Jadi Tamu”

Yeni

Hamza : Bila Ditemukan Video ASN Ikut Mengarahkan atau mendukung Politik Praktis, Bakal Diproses Pemecatan

Yeni