PARLEMEN

Gubernur Jabar, Melantik 370 ASN Jabatan Fungsional

SINews.com,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Aparatur Sipil Pegawai Negara (ASN) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Acara pelantikan ini dirangkaikan dengan launching mekanisme kerja baru pasca – penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Adapun jumlah ASN yang dilantik pada hari ini ada sebanyak 370 orang. Dengan rincian 343 orang merupakan hasil penyetaraan jabatan, inpassing sebanyak 13 orang, perpindahan jabatan lain sebanyak tujuh orang, kenaikan jabatan empat orang dan pengangkatan kembali sebanyak tiga orang.

Selain itu, proses ini juga sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi tantangan perkembangan zaman berupa disrupsi 4.0, di mana disrupsi ini menuntut pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mempermudah masyarakat.

“Promosi, rotasi dan mutasi adalah yang dinamis sesuatu yang rutin dan menjadi kebutuhan untuk dinamisasi di organisasi. Oleh karena itu, ini ditunjukkan meningkatkan kualitas pelayanan, penyegaran organisasi, dan percepatan pelaksanaan program strategis dari pimpinan juga untuk mengantisipasi tantangan dan disrupsi 4.0,” jelas pria yang kerap disapa Kang Emil.

“Pemda Provinsi Jawa Barat memandang penyederhanaan struktur orgnisasi sebagai satu peluang untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang dinamis yang lincah, mewujudkan aparatur yang profesional dengan melakukan penyetaraan jabatan, adminsitrasi menjadi jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan,” imbuhnya.

Ridwan Kamil menambahkan, reformasi birokrasi juga menjadi salah satu cara untuk Indonesia menjadi negara maju. Menurutnya, hampir semua negara maju di dunia sudah memiliki kinerja pemerintahan yang cepat efek dari penyederhanaan birokrasi.

“Reformasi birokrasi yang terus menerus adalah salah satu ciri negara maju yang tentunya bertujuan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih dinamis, efektif dalam melayani masyarakat, di era baru seperti ini,” kata Kang Emil.(red-)

Humas
Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar

baca juga

Kota Depok Di Usia 25 Tahun Menyisahkan Masalah Berat, Ini katanya Nuroji

Yeni

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029, Ada 28 Wajah Baru

Yeni

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Yeni