PERISTIWA

Masyarakat Dingatkan Waspada, Modus Penipuan Investasi Bodong

Suara Jabar News.com, (Jakarta), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap meningkatnya modus penipuan dan investasi bodong yang kini semakin bervariasi.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, menyebut bahwa penipuan kini tidak hanya terbatas pada modus klasik seperti undian berhadiah, tetapi sudah berkembang menjadi modus yang lebih canggih.

“Namanya modus penipuan tuh memang menarik,” ungkap Kiki dalam konferensi pers RDK OJK Selasa 1 Oktober 2024, dilansir duniaoberita dari CNBC Indonesia.
Salah satu modus yang menonjol adalah penawaran pekerjaan paruh waktu, di mana masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi sasaran. Tawaran kerja ini sering kali tampak mudah dengan imbalan awal yang menarik. Namun, pada akhirnya korban diminta melakukan top-up dana untuk mendapatkan keuntungan lebih, dan ketika mereka lengah, dana tersebut hilang.

Selain itu, Friderica juga menyoroti penipuan yang berkedok investasi dalam teknologi kecerdasan buatan (AI). Banyak masyarakat yang tertarik dengan tren AI dan terjebak dalam investasi palsu dengan janji-janji keuntungan besar. Pada akhirnya, uang yang telah diinvestasikan tidak kembali.

BACA JUGA :   BWS Kurang Manusiawi Perlakukan Lansia Saat Ambil Pensiunan.

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memeriksa dengan cermat sebelum melakukan investasi, terutama terhadap penawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. (**)

baca juga

Hari Ke – 2 Pencarian Korban Longsor di Desa Semangat Gunung Tanah Karo Terus Dilakukan

Yeni

Polda Metro Jaya: Jakarta Aman, Pemasangan Pagar Besi di Mal Bagian Prosedur Pengamanan

Yeni

Warga Taman Manggis Permai Resah, Tanggul Penahan Air Jebol

Yeni